Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menggelar demonstrasi bertajuk 'Indonesia Gelap' di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB, Kamis siang (20/2/2025).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Nusa Tenggara Barat membawa keranda bertuliskan Prabowo-Gibran ke depan pintu gerbang gedung DPRD NTB. Mereka kemudian membakar keranda tersebut sebagai simbol perlawanan terhadap kebijakan pemerintah.
Koordinator Lapangan, Fardan, mengatakan aksi ini membawa sejumlah tuntutan, salah satunya meminta Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau kembali Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kembalikan anggaran pendidikan dan kesehatan ke pagu awal. Kami menuntut juga menaikkan anggaran pendidikan, terutama dana operasional PTN, PTN-BH, PTS, dan beasiswa," kata Fardan sebelum berorasi.
Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Mataram, Lalu Nazir Huda, menambahkan massa aksi juga meminta pemerintah memperluas akses pendidikan tinggi bagi anak buruh dan petani yang terhalang biaya pendidikan tinggi.
"Kami desak pemerintah hadirkan sarana-prasarana pendidikan berkualitas, buka seluas-luasnya ruang demokrasi, dan selesaikan masalah kekerasan seksual dalam dunia pendidikan," katanya.
Mahasiswa juga menolak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena dinilai membebani anggaran negara yang bersumber dari APBN.
"Kami juga mendesak pembahasan RUU Sisdiknas, hentikan transformasi PTN-BLU menjadi PTN-BH, cabut UU PT, Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024, dan semua peraturan turunan yang melanggengkan liberalisasi, komersialisasi, dan privatisasi pendidikan," tegas Nazir.
Nazir juga menekankan pentingnya kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga kependidikan dengan upah serta tunjangan yang layak. Mahasiswa juga menolak pelibatan aparat bersenjata dalam ruang sipil.
"Kami menolak militerisasi melalui pembangunan Kodam baru dan peningkatan anggaran militer-kepolisian, yang akan digunakan untuk melancarkan perampasan tanah rakyat," ujarnya.
(dpw/dpw)