BEM Unram Turut Bergabung di Demo 'Indonesia Gelap' Besok

BEM Unram Turut Bergabung di Demo 'Indonesia Gelap' Besok

Nathea Citra - detikBali
Rabu, 19 Feb 2025 19:56 WIB
Suasana Gedung Rektorat Universitas Mataram (Unram), JUmat (21/6/2024).
Ilustrasi - Rektorat Universitas Mataram (Unram). (Foto: Nahtea Citra/detikBali)
Mataram -

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan kembali menggelar demonstrasi bertajuk 'Indonesia Gelap' di Jakarta. Mahasiswa dari daerah-daerah juga turut bergabung dalam aksi tersebut. Termasuk perwakilan dari BEM Universitas Mataram (Unram) di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sekjen BEM Unram Yudiatna Dwi Sahreza mengungkapkan Presiden BEM Unram sudah berangkat ke Jakarta untuk bergabung dengan massa aksi BEM SI. "Nanti (BEM Unram) akan berbaur dengan massa aksi yang lain," kata dia kepada detikBali, Rabu (19/2/2025).

Sementara itu, Presnas IV Ikatan BEM Pertanian Indonesia (IBEMPI), Lalu Wira Hariadi, mengungkapkan dirinya saat ini sudah berada di Jakarta. Ia juga akan bergabung dengan massa aksi di Jakarta besok. Salah satu poin tuntutan mahasiswa dalam aksi tersebut adalah terkait kebijakan efisiensi anggaran.

"BEM fakultas di Unram sedang melaksanakan konsolidasi. Kebetulan saya di Jakarta," kata Lalu Wira saat dihubungi, Rabu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir dari detikNews, Koordinator Pusat BEM SI Herianto mengungkapkan demo 'Indonesia Gelap' akan kembali digelar terpusat di Jakarta, Kamis. Ia mengatakan demo tersebut menjadi puncak aksi demonstrasi 'Indonesia Gelap'. Peserta aksi dari luar Jakarta juga akan hadir dalam demo tersebut.

"Terkait massa aksi kami belum bisa pastikan karena Rabu besok (hari ini) akan ada teklap (teknik lapangan) buat pembahasan aksi secara teknis di lapangan," kata Herianto, Selasa.

ADVERTISEMENT

Herianto menyebutkan aksi demo 'Indonesia Gelap' pada 20 Februari menjadi puncak kemarahan mahasiswa setelah sejumlah tuntutan mereka pada demo Senin (17/2/2025) belum digubris pemerintah. Berikut ini 13 poin tuntutan massa:

1. Ciptakan pendidikan gratis ilmiah dan demokratis serta batalkan pemangkasan anggaran pendidikan.

2. Cabut proyek strategis nasional bermasalah, wujudkan reforma agraria sejati. Menurut mereka Proyek Strategis Nasional (PSN) kerap menjadi alat perampasan tanah rakyat. Kami menuntut pencabutan PSN yang tidak berpihak pada rakyat dan mendorong pelaksanaan reforma agraria sejati.

3. Tolak revisi Undang-Undang Minerba, revisi Undang-Undang Minerba hanya menjadi alat pembungkaman bagi rezim untuk kampus-kampus dan lingkungan akademik ketika bersuara secara kritis.

4. Hapuskan multifungsi ABRI. Sebab, keterlibatan militer dalam sektor sipil berpotensi menciptakan represi dan menghambat kehidupan yang demokratis.

5. Sahkan rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat. Masyarakat adat membutuhkan perlindungan hukum yang jelas atas tanah dan kebudayaan mereka.

6. Cabut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang dinilai sebagai ancaman terhadap bagian-bagian yang justru menjadi kepentingan rakyat seperti pendidikan dan kesehatan.

7. Evaluasi penuh program makan bergizi gratis. Menurut mereka, program makan gratis harus dievaluasi agar tepat sasaran, terlaksana dengan baik, dan tidak menjadi alat politik semata.

8. Realisasikan anggaran tunjangan kinerja dosen. Kesejahteraan akademisi harus diperhatikan demi peningkatan kualitas pendidikan tinggi dan melindungi hak-hak buruh kampus.

9. Desak Prabowo Subianto untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Perampasan Aset. Sebab, korupsi adalah hal yang mendesak dan hal ini harus segera diatasi melalui perppu untuk memberantas kejahatan ekonomi dan korupsi.

10. Tolak revisi Undang-Undang TNI, Polri, dan Kejaksaan. Mereka menilai revisi ini berpotensi menguatkan imunitas para aparat juga militer dan melemahkan penguasaan terhadap aparat.

11. Efisiensi dan rombak Kabinet Merah Putih. Borosnya para pejabat yang tidak bertanggung jawab harus diatasi dengan rombak para pejabat yang bermasalah.

12. Tolak revisi Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat tentang tata tertib yang mana revisi saat sangat bermasalah dan bisa menimbulkan kesewenang-wenangan dari lembaga DPR.

13. Reformasi Kepolisian Republik Indonesia. Kepolisian harus direformasi secara menyeluruh untuk menghilangkan budaya represif dan meningkatkan profesionalisme. Aksi ini merupakan panggilan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal jalanan pemerintahan demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat di Indonesia.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads