Dua Anak Meninggal Akibat DBD, Sekda Dompu Geram gegara Dinkes Tak Lapor

Dua Anak Meninggal Akibat DBD, Sekda Dompu Geram gegara Dinkes Tak Lapor

Faruk - detikBali
Kamis, 30 Jan 2025 13:46 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra. (Istimewa)
Foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra. (Istimewa)
Dompu - Sekretaris Daerah (Sekda) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Gatot Gunawan Perantauan Putra, geram dengan Dinas Kesehatan (Dinkes). Sebab, organisasi perangkat daerah (OPD) itu belum melaporkan peningkatan kasus demam berdarah dengue (DBD) hingga dua anak meninggal.

Gatot mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu seharusnya sudah dapat menetapkan kategori kejadian luar biasa (KLB) dengan adanya tren kasus DBD yang meningkat. Namun, KLB belum bisa ditetapkan lataran tak ada laporan dari Dinkes Dompu.

"Bagaimana bisa kami tetapkan kalau tidak ada hasil kajian (dan) pertimbangan dari OPD teknisinya (Dinkes). Sampai hari ini, mereka diam keenakan, tidak pernah (dan) belum ada laporan sama sekali," kata Gatot saat dihubungi detikBali, Kamis (30/1/2025).

Mantan Kadinkes Dompu ini mengungkapkan status KLB suatu peristiwa ditetapkan oleh kepala daerah. Perihal itu, baru bisa dilakukan jika sudah ada laporan dari dinas teknis terkait.

Gatot menjelaskan, sebelum dilaporkan, dinas teknis harus melakukan kajian dengan membandingkan tren kasus pada periode yang sama pada tahun sebelumnya. Kemudian, dibuatkan surat keterangan dan membuat laporan.

Menurut Gatot, KLB dapat ditetapkan apabila terjadi peningkatan kasus melebihi atau dua kali lipat dibandingkan periode yang sama, ada keresahan masyarakat, atau ada yang meninggal. "Bisa di KLB, kenapa mereka (Dinkes Dompu) diam ini," tegasnya.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Dompu, Maria Ulfa, mengakui belum memberikan laporan kepada atasan terkait peningkatan kasus DBD. Alasannya, Dinkes Dompu tengah melakukan persiapan hasil penyelidikan epidemiologi terkait kasus yang terus meningkat.

"Kami memang belum menyampaikan ke pemda terkait dengan peningkatan kasus DBD ini. Sekarang ini kami tengah persiapan hasil penyelidikan epidemiologi (penelusuran) kami," ujar Ulfa.

Ulfa mengungkapkan, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/MENKES/PER/X/2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan, status DBD di Dompu sudah bisa ditetapkan sebagai KLB. "Tetapi di internal kami Dinkes (Dompu) sedang koordinasi terkait dengan ini," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus DBD meningkat signifikan di Dompu, NTB, sepanjang Januari 2025. Dinkes Dompu mencatat 55 kasus, dengan dua anak meninggal dunia.

"Iya benar, hingga 30 Januari terdata ada 55 kasus dengan dua anak meninggal dunia," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Dompu Maria Ulfa kepada detikBali, Kamis (30/1/2025).

Dua anak yang meninggal dunia berasal dari Desa Ranggo, Kecamatan Pajo, dan Desa Karombo, Kecamatan Pekat. Keduanya meninggal setelah menjalani perawatan di puskesmas terdekat.

Hingga 22 Januari, tercatat 35 kasus, namun bertambah 20 kasus lagi hingga 30 Januari. Kasus DBD tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Dompu, dengan angka tertinggi di Kecamatan Woja dan Dompu.

"Tertinggi di Kecamatan Woja dan Dompu. Dan terakhir mulai meningkat juga di Kecamatan Pekat," jelas Ulfa.

Dinkes Dompu melakukan berbagai upaya untuk menekan penyebaran DBD. Tim kesehatan aktif melakukan survei jentik, menghitung angka bebas jentik (ABJ), serta melakukan sosialisasi pemberantasan sarang nyamuk (PSN) Plus.

Selain itu, warga diminta melakukan abatesasi dan larvasidasi dengan menaburkan bubuk larvasida (abate) pada bak penampungan air untuk membunuh jentik nyamuk.


(iws/iws)

Hide Ads