Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi mengumumkan sebanyak 1.931 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lolos untuk tahun anggaran 2024.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT, Yosef Rasi, menjelaskan mereka berhasil lolos setelah melewati proses integrasi nilai dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Menurut Yosef, pengumuman ini menjadi momentum penting bagi semua peserta seleksi CPNS 2024 Pemprov NTT, yang telah menunggu hasil pengumuman sejak 5 Januari 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baru saja diumumkan. Total ada 1.931 peserta yang dinyatakan lulus sebagai PNS 2024 Pemprov NTT," ujar Yosef melalui sambungan telepon, Jumat (10/1/2025).
Para peserta yang lolos itu terdiri dari dua kategori, yakni tenaga teknis dan tenaga kesehatan (nakes).
"Untuk tenaga teknis, sebanyak 1.273 orang. Sementara untuk nakes terdapat 118 orang yang dinyatakan lulus. Dengan demikian, total jumlah peserta CPNS 2024 yang dinyatakan lulus seleksi ada 1.931 orang," terangnya.
Yosef menjelaskan 1.931 peserta yang lolos ini dari total 2.272 peserta yang menjalani seleksi. Baik tenaga teknis, maupun nakes.
"Peserta yang ikut ada 2.272 orang dengan rincian ada 2.029 peserta teknis dan 243 peserta nakes. Jumlah yang lulus ada 1.931 orang, maka yang tidak lulus ada 341 orang," kata dia.
Yosef meminta para peserta yang dinyatakan lulus untuk segera melengkapi dokumen administrasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
"Proses ini merupakan bagian akhir sebelum mereka secara resmi diangkat menjadi PNS di lingkungan Pemprov NTT," katanya.
Yosef menegaskan Pemprov NTT selalu menekankan pentingnya transparansi dan profesionalisme sebagai prinsip utama dalam proses seleksi CPNS.
"Ini sejalan dengan peraturan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)," tambah dia.
Dasar hukum dan mekanisme seleksi CPNS 2024 di lingkungan Pemprov NTT telah mengikuti berbagai regulasi yang ditetapkan oleh Kemenpan-RB. Di antaranya, regulasi tersebut adalah Peraturan Nomor 6 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Nomor 321 Tahun 2024.
"Aturan-aturan ini menjadi pedoman dalam menentukan kelulusan peserta di setiap tahap seleksi. Untuk yang tidak lulus ada 341 orang peserta ini, masih bisa ada waktu untuk mengajukan sanggah," terangnya.
Yosef juga menerangkan masa sanggah dijadwalkan pada 13-15 Januari 2024. Informasi kelulusan CPNS ini merupakan hasil penetapan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
"Kami menerima hasil dari pemerintah pusat. Kami sifatnya mengumumkan," tandasnya.
(hsa/hsa)