Stakin Qadarfi tewas setelah motor yang dikendarainya menabrak bagian belakang truk yang sedang parkir di Jalan Trans Lembor-Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pria berusia 42 tahun itu tewas di tempat kejadian.
"Terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan kendaraan roda enam yang mengakibatkan pengemudi sepeda motor meninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Kapolsek Lembor Ipda Vinsensius Hardi Bagus, Jumat (10/1/2025).
Vinsen mengungkapkan kecelakaan maut itu terjadi pada Kamis (9/1/2025) malam. Akibatnya, Stakin mengalami patah tulang leher, patah pergelangan tangan kanan, dan lebam pada perut. Bahkan, Stakim juga mengalami luka robek pergelangan tangan kanan, dagu, hingga telinganya keluar darah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Vinsen, Stakin awalnya mengendarai sepeda motor Yamaha Mio berpelat nomor EA 5387 XD. Ketika itu, Stakin membonceng perempuan bernama Siti Nurseko yang selamat dari maut.
Sementara itu, truk yang ditabrak Stakin dalam insiden tersebut dikemudian Florianus Sunti (40). Truk Mitsubishi Light dengan pelat nomor EB 8604 G saat itu sedang parkir di jalan raya di depan rumah Florianus.
Saat kecelakaan terjadi, Florianus sedang mencuci sepeda motor di seberang jalan. Florianus kaget mendengar suara benturan di bagian belakang truk tersebut.
"Setelah dicek, (Florianus) mendapati pengemudi roda dua terjepit di belakang kendaraan roda enam, antara kendaraan roda dua dan roda enam. Sedangkan saksi atas nama Siti Nurseko masih pada posisi dibonceng di kendaraan roda dua," jelas Vinsen.
Stakim rencananya dimakamkan hari ini di kampung halamannya. Insiden tersebut selanjutnya didalami oleh Polres Manggarai Barat.
(iws/iws)