Ratusan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur, Kamis (9/1/2025). Mereka menuntut kejelasan terkait tunjangan profesi guru (TPG) dan tunjangan hari raya (THR) yang hingga kini belum diterima.
Hasanudin, salah satu guru PAI, mengungkapkan bahwa mereka belum mendapatkan gaji ke-13 dan THR, sementara guru mata pelajaran umum sudah menerimanya.
"Kami ke sini mencari keadilan. Kami merasa disisihkan sebagai guru PAI. Sampai saat ini, kami belum menerima gaji ke-13 dan THR, sementara guru umum sudah mendapatkannya," ujar Hasanudin dengan nada kesal seusai menghadiri pertemuan dengan DPRD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hasanudin, berdasarkan regulasi, kewajiban pembayaran gaji ke-13 dan THR berada pada Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan, sedangkan tunjangan bulanan menjadi tanggung jawab Kementerian Agama.
Hal senada disampaikan oleh Pajri, guru PAI lainnya, yang juga merasa adanya diskriminasi terhadap guru agama.
"Ini bukan semata-mata tentang uang. Di sini kami merasa didiskriminasi. Bukan hanya guru PAI, tetapi guru agama lainnya, seperti Kristen, Hindu, dan Buddha, juga belum menerima hak mereka," tegas Pajri.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Timur belum memberikan tanggapan resmi.
(dpw/dpw)