Koordinator Forum Komunikasi Bantuan Pol PP Nusantara (FKBPPN) Lombok Timur Aswani menyoroti banyak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos dari luar instansi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Padahal, anggota yang sudah berpuluh-puluh tahun mengabdi, sampai saat ini masih belum terakomodasi di PPPK.
"Ini yang kami pertanyakan, kenapa kok orang-orang dari luar Satpol PP justru banyak yang lolos" Kata Aswani seusai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Lombok Timur Rabu (8/1/2025).
Ia meminta anggota Satpol PP yang masih berstatus honor dan sudah puluhan mengabdi untuk bisa menjadi PPPK. "Kami datang ke sini hanya menuntut rasa keadilan, itu saja ya Pak," tegas Aswani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Lombok Timur, Hasni, menjelaskan sistem perekrutan PPPK di Satpol PP sifatnya terbuka. Pemerintah daerah tidak bisa melarang siapapun untuk bisa mendaftar, terlebih pendaftarannya lewat online.
"Kemarin kan sistemnya lewat online dan terbuka kepada publik, kami tidak bisa juga menentukan siapa dan melarang orang untuk daftar" jelas Hasni.
Hasni menyebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur sebenarnya sudah pernah membuat kebijakan dan berkoordinasi terkait penempatan tenaga PPPK yang lolos. Tujuannya agar bisa ditempatkan di instansi tempatnya bekerja, tapi itu tidak dihiraukan oleh pemerintah pusat.
Sementara, Wakil Ketua I DPRD Lombok Timur Waes Alqarni menyampaikan hanya bisa memfasilitasi dan memberikan rekomendasi kepada Pemkab Lombok Timur. "Kami akan memberikan rekomendasi kepada Pak Bupati supaya tuntutan dari teman-teman Satpol PP hari ini segera ditindaklanjuti" Janji Waes.
Sebelumnya, ratusan pegawai honorer Satpol PP Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggeruduk gedung DPRD setempat, Rabu (8/1/2025). Mereka menuntut agar diangkat sebagai PPPK.
Zulkarnaen, salah seorang peserta demonstrasi, mengatakan sudah menjadi pegawai honorer di Satpol PP Lombok Timur sejak 2009. "Namun, sampai saat ini belum diangkat," kata Zulkarnaen kepada detikBali.
Zulkarnaen pernah mengikuti tes sebanyak dua kali untuk menjadi PPPK atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mengeluh lantaran status kepegawaiannya dari honorer tak kunjung berubah.
(nor/dpw)