RSUD Lombok Timur Resmi Berstatus BLUD, Juani Ingatkan Akuntabilitas

RSUD Lombok Timur Resmi Berstatus BLUD, Juani Ingatkan Akuntabilitas

Sanusi Ardi - detikBali
Selasa, 07 Jan 2025 12:25 WIB
Pj Bupati Lombok Timur Juaini Taofik menandatangani prasasti peresmian BLUD RSUD Lombok Timur, Selasa (7/1/2025).
Pj Bupati Lombok Timur Juaini Taofik menandatangani prasasti peresmian BLUD RSUD Lombok Timur, Selasa (7/1/2025). (Foto: Sanusi Ardi/detikBali)
Lombok Timur -

Rumah Sakit Umum Daerag (RSUD) Lombok Timur di Kecamatan Labuhan Haji, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik, meresmikan status tersebut hari ini.

Dalam sambutannya, Juaini menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta percepatan pelayanan kepada masyarakat.

"Satu rupiah pun uang negara itu harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai Bapak-Ibu kira setelah BLUD nanti seperti pesawat yang kehilangan kontrol," tegas Juani dalam sambutannya, Selasa (7/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga mengingatkan agar status BLUD tidak menjadi alasan penurunan kualitas layanan. Sebaliknya, rumah sakit Tipe D itu diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat dan fleksibel.

Sesuai Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, status BLUD memberikan otonomi kepada rumah sakit dalam pengelolaan keuangan maupun bisnis.

"Kalau sebelumnya hasil pendapatan harus masuk dulu ke kas daerah dan disusun melalui APBD, sekarang lebih otonom," jelas Juaini.

Direktur RS Lombok Timur Syarif Hidayatullah menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan dan tata kelola keuangan rumah sakit ke depannya.

"Komitmen kami adalah dalam pengelolaan keuangan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat," pungkas Syarif.




(dpw/gsp)

Hide Ads