Nasib tragis dialami tujuh pekerja migran Indonesia (PMI) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka tewas setelah terlibat kecelakaan maut di Serawak, Malaysia.
Kecelakaan maut yang merenggut nyawa pada pekerja itu terjadi pada Kamis (21/11) lalu. Mobil yang mereka tumpangi berusaha menghindari razia polisi dan bertabrakan dengan mobil lain.
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi NTB Noerman Adhiguna membenarkan peristiwa tersebut. Mobil Perodua Alza yang berisi tujuh PMI asal Lombok itu bertabrakan dengan mobil Toyota Hilux.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk kronologi lengkapnya kami belum dapat kabar, yang jelas mobil yang dikendarai PMI kita ini putar balik karena menghindari razia polisi setempat," ujar Adhiguna dihubungi detikBali, Minggu (24/11/2024) malam.
Tujuh PMI menghindari razia polisi setempat karena tidak memiliki kelengkapan dokumen untuk bekerja di Malaysia. Ia menduga tujuh PMI tersebut masuk ke Negeri Jiran secara ilegal.
"Ada yang tidak lengkap. Putar balik, lalu menabrak. Apakah meninggal di tempat atau sempat dilarikan ke rumah sakit, untuk lengkapnya kami masih koordinasi dengan perwakilan di sana," ujar Adiguna.
Saat ini Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching Malaysia sedang mengidentifikasi tujuh jenazah dan kelengkapan dokumen yang dimiliki. Hal tersebut dilakukan untuk proses pemulangan jenazah.
"Hari ini juga Disnaker di Lombok Barat, Lombok Timur, dan Lombok Barat, sudah berkunjung ke pihak keluarga, membantu kelengkapan dokumen para korban," terangnya.
Setelah dokumen lengkap, jenazah ketujuh korban akan dipulangkan ke Lombok dalam waktu dekat.
Informasi yang diperoleh detikBali, identitas ketujuh korban yang terlibat kecelakaan tersebut yakni Masirah dari Lombok Timur, Sarapudin dari Lombok Tengah, Agus Muliadi dari Lombok Tengah, Suandi Putra Kedaro dari Lombok Tengah, Jumahir dari Lombok Timur, Rumintang dari Lombok Timur, dan Ridoan dari Lombok Barat.
(dpw/dpw)