Revanda Bangun, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas 2A Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dicopot dari jabatannya. Hal itu dilakukan setelah Revanda terlibat keributan dengan pegawai lain yang protes karena sering dikatai dengan kata-kata kasar.
"Hari Senin (16/11/2024) kemarin itu, Kalapasnya sudah saya copot. Sudah ditugaskan oleh kantor pusat ke Kanwil Kemenkumham NTT," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham NTT, Maliki, Jumat (22/11/2024).
Maliki menjelaskan saat ini Revanda sedang menunggu selesainya pemeriksaan dari kantor pusat. Untuk posisi Revanda, saat ini digantikan Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Robin, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Kelas 2A Waingapu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saat ini jabatan Kalapas sudah ada penunjukan kepada Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Pak Robin sebagai Plh Kalapas," jelas Maliki.
Terkait apakah Revanda bakal dikenakan sanksi disiplin maupun kode etik, Maliki menegaskan tentunya ada pelanggaran kode etik yang akan dijerat kepada Revanda. Namun, hal tersebut sedang ditangani oleh atasan Kanwil Kemenkumham NTT.
"Tentunya ada pelanggaran kode etik yang diturunkan kepada yang bersangkutan," pungkas Maliki.
Diberitakan sebelumnya, Revanda cekcok dengan sejumlah pegawai lapas. Rekaman video yang menunjukkan keributan tersebut viral di media sosial (medsos).
Dalam video berdurasi 3 menit 2 detik yang dilihat detikBali, tampak Revanda sedang merokok di hadapan sejumlah pegawai. Sementara seorang pegawai berpakaian hitam sedang memprotes. Ia meminta Revanda agar tidak arogan dan jangan menghina bawahannya.
"Jangan begitu Bapak, saya ini sudah tua di sini, 33 tahun saya bekerja di sini Bapak. Jangan begitu Bapak, yang enak saja Bapak," ujar seorang pegawai berpakaian hitam dalam video tersebut, dikutip detikBali, Jumat (22/11/2024).
Pria berpakaian hitam itu menyebut sejumlah pegawai di bagian penjagaan tahanan juga sering dicap goblok dan tidak bisa bekerja oleh Revanda. Pria itu kemudian berulang kali meminta Revanda agar tidak lagi melontarkan kata-kata yang tak pantas dan kasar.
(nor/gsp)