Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), merawat beberapa pasien gangguan kejiwaan akibat judi online (judol), meski jumlahnya tidak banyak. Sejauh ini, ada tiga pasien akibat judol.
"Kasusnya (karena judol) tidak banyak, di sini (yang masuk) hanya ada tiga kasus dengan rentang usia 26-35 tahun," kata Direktur RSJ Mutiara Sukma NTB Wiwin Nurhasida saat di temui di ruangannya, Jumat (15/11/2024).
Menurut Wiwin, tiga kasus pasien akibat judol masuk kategori usia dewasa awal, dan didominasi laki-laki. "Semuanya (tiga pasien kasus jodol) laki-laki," jelas dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data RSJ Mutiara Sukma Mataram, tiga kasus pasien akibat judol itu tersebar di tiga kabupaten yang berbeda di NTB. Yakni, Lombok Barat, Lombok Tengah, dan Lombok Timur.
"Dan dari tiga kasus (akibat judol) itu, ada yang rawat inap, dan rawat jalan. Untuk yang rawat inap ada satu pasien, dan rawat jalan ada dua pasien. Ketiganya adalah pasien yang masuk di tahun ini," tutur Wiwin.
Terkait minimnya data pasien yang melakukan kunjungan di RSJ Mutiara Sukma Mataram akibat judol, Wiwin menilai karena beberapa faktor. Salah satunya, pasien enggan diketahui penyakitnya, atau kemungkinan-kemungkinan lain seperti tidak terproses pada rekapitulasi data.
"Insyaallah bulan depan kami sudah bisa dapat data, kami akan atensi khusus (kasus pasien akibat) judol ini, dan mempertajam dalam hal sistem rekam medis agar masalah judol ini berbunyi (apalagi angka nasional tinggi)," tutur Wiwin.
Untuk mendata pasien terkait kesehatan mental secara keseluruhan, RSJ melakukan sejumlah roadshow ke sejumlah daerah. Salah satunya di Pulau Sumbawa. Roadshow ini dilakukan untuk memberikan edukasi serta pencegahan terkait kesehatan jiwa pada masyarakat.
"Teman-teman di RSJ sudah bergerak, dan saat ini mereka sedang roadshow terkait kesehatan jiwa masyarakat. Kami galakkan pencegahan dan edukasi (kesehatan mental)," tandasnya.
Sebelumnya, anggota Dewan Komisioner Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus anggota Dewan Komisioner OJK RI Dian Ediana Rae menjelaskan kegiatan judol tidak memberikan kontribusi yang baik bagi masyarakat. Melainkan hanya memberikan dampak buruk bagi ekonomi rumah tangga dan kesehatan diri.
"Kegiatan judol itu tidak memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi sama sekali, yang ada malah membahayakan. Bahkan, lebih banyak memberikan penderitaan pada masyarakat kecil," katanya.
(hsa/hsa)