Asosiasi Pilot Drone Keluhkan Kenaikan Tarif Terbangkan Drone di TN Komodo

Manggarai Barat

Asosiasi Pilot Drone Keluhkan Kenaikan Tarif Terbangkan Drone di TN Komodo

Ambrosius Ardin - detikBali
Rabu, 06 Nov 2024 13:12 WIB
Seenggaknya sekali seumur hidup traveler menjejak Pulau Padar di Nusa Tenggara Timur (NTT). Di sini, rasanya tentram dan nyaman usai melepaskan pandangan sejauh-jauhnya.
Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur: Foto: Andhika Prasetia
Manggarai Barat -

Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluhkan kenaikan tarif menerbangkan drone di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo. Sejumlah wisatawan membatalkan menggunakan drone lantaran kenaikan tarif dari Rp 1 juta per hari menjadi Rp 2 juta per hari.

"Banyak (wisatawan) yang batal deal menggunakan drone karena harganya terlalu mahal," keluhnya ketua APDI NTT, Firmansyah, Rabu (6/11/2024).

Kenaikan tarif menerbangkan drone sebesar 100 persen itu mulai diterapkan pada Selasa (30/10/2024). Kenaikan itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Firman, tiket menerbangkan drone di kawasan TN Komodo hampir sama dengan tarif jasa dokumentasi untuk kegiatan foto dan video drone selama sehari. "Kami tarif standar minimal dokumentasi oneday trip foto video drone Rp 2,5 juta, sedangkan harga tiket drone Rp 2 juta," paparnya.

APDI Regional NTT meminta agar kenaikan tarif drone di kawasan TN Komodo itu dikaji kembali. "Kami berharap TN Komodo bisa mengkaji harga tiket karena yang ada di peraturan terbaru merupakan harga tarif tertinggi yang diberikan," ungkapnya.




(gsp/nor)

Hide Ads