Pemkab Bima Tetapkan Status Tanggap Darurat Puting Beliung 14 Hari

Pemkab Bima Tetapkan Status Tanggap Darurat Puting Beliung 14 Hari

Rafiin - detikBali
Senin, 04 Nov 2024 17:17 WIB
Salah satu rumah rusak akibat akibat puting beliung di Kabupaten Bima, NTB,Β pada (2/11/2024). (Foto: Dok. BPBD Kabupaten Bima).
Foto: Salah satu rumah rusak akibat akibat puting beliung di Kabupaten Bima, NTB,Β pada (2/11/2024). (Foto: Dok. BPBD Kabupaten Bima).
Bima -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Nusa Tenggara Barat, (NTB), menetapkan status tanggap darurat bencana alam hidrometeorologi angin puting beliung selama 14 hari.

Penetapan status itu berdasarkan keputusan rapat kordinasi dan evaluasi penanganan penanggulangan bencana puting beliung yang berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Senin (4/11/2024).

Rapat itu dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bima, Fatahullah. Rapat juga dihadiri Kepala BPBD Bima, Perwakilan Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), dan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Bima.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah angin puting beliung yang melanda pada Sabtu (2/11/2024), Pemkab Bima menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari," ucap Fatahullah melalui keterangan persnya diterima detikBali, Senin.

Ia menjelaskan penetapan status tersebut setelah melihat luasnya skala bencana dan warga terdampak. Dengan melihat cakupan dampak kerusakan yang ada.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan laporan terkini BPBD Kabupaten Bima, angin puting beliung mengakibatkan 85 rumah warga rusak. Kemudian, kerusakan juga terjadi pada 88 gudang garam rakyat, 8 lapak, satu kampus, dan satu emperan toko.

"Di samping itu, ruas jalan yang menghubungkan Desa Teke-Ntonggu Kecamatan Palibelo sepanjang 200 meter tergerus sedimentasi," kata Fatahullah.

Pemkab Bima menekankan pentingnya penerapan standard operating procedure (SOP) penanganan bencana selama masa tanggap darurat selama 14 hari, yakni terhitung 4 sampai dengan 17 November 2024.

"Jika diperlukan masa tangga darurat ini bisa diperpanjang," tandas Fatahullah.

Diberitakan sebelumnya, angin puting beliung menerjang Kabupaten Bima pada Sabtu siang. Akibatnya, sejumlah pohon tumbang hingga rumah-rumah penduduk rusak.

Tak hanya itu, gedung kampus STKIP Taman Siswa Bima juga rusak parah akibat disapu angin puting beliung.

"Ya, kejadian (angin puting beliung) siang barusan," ucap Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bima, Nurul Huda, kepada detikBali, Sabtu.

Berdasarkan pantauan dan data yang masuk ke BPBD, Nurul Huda berujar, pohon tumbang terjadi di sejumlah wilayah. Termasuk pohon di sepanjang jalur Panda-Doro Belo dan di Desa Tonda, Kecamatan Madapangga.

"Tidak ada laporan korban jiwa maupun luka akibat pohon tumbang ini," ungkapnya.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads