Warga Segel Kantor DPRD Dompu, Pegawai Setwan Berhamburan

Warga Segel Kantor DPRD Dompu, Pegawai Setwan Berhamburan

Faruk - detikBali
Jumat, 01 Nov 2024 11:46 WIB
Warga menyegel kantor DPRD Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (1/11/2024) pagi. (Foto: Faruk/detikBali)
Warga menyegel kantor DPRD Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (1/11/2024) pagi. (Foto: Faruk/detikBali)
Dompu -

Sejumlah warga menyegel kantor DPRD Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (1/11/2024) pagi. Penyegelan itu dilakukan menyusul dengan belum adanya penetapan ketua DPRD definitif pascadilantik satu bulan yang lalu.

Pantauan detikBali, warga menggembok dua pintu gerbang kantor DPRD Dompu menggunakan rantai. Belasan pegawai Sekretariat Dewan (Setwan) yang sedang bekerja di ruangan berhamburan dan menderek kendaraan mereka ke luar kantor.

"Ini bentuk kekecewaan kami sebagai rakyat Dompu, ketua DPRD definitif belum juga ada kejelasan sejak dilantik," ujar Abdullah, salah satu warga yang ikut menyegel kantor DPRD Dompu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga sempat terlibat adu mulut dengan pegawai Sekwan DPRD Dompu yang tak terima dengan penyegelan tersebut. Beruntung, adu mulut itu tidak berlangsung lama.

Abdullah mendesak Sekwan DPRD Dompu untuk bersurat kepada partai Nasional Demokrat (NasDem) agar menetapkan ketua DPRD definitif. Menurutnya, 30 anggota DPRD Dompu yang telah dilantik tidak bisa bekerja maksimal karena belum adanya ketua definitif. Komisi-komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya pun tak bisa menjalankan tugas.

ADVERTISEMENT

"Pascadilantik kami anggap sudah terlambat karena daerah lain sudah memiliki ketua definitif, cuma Dompu saja yang belum," ujar Abdullah.

Sebelumnya, Partai NasDem tak kunjung mengeluarkan surat keputusan (SK) untuk kader yang menduduki kursi ketua DPRD Dompu. Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem, M Sahlan, menuturkan masih menunggu keputusan DPP terkait SK penetapan pimpinan dewan definitif. Dia enggan mengungkapkan prosesnya.

"Kami masih tunggu keputusan DPP saja. Kami tidak tahu penyebabnya," ujar Sahlan singkat, Kamis (31/10/2024).

Wakil Ketua I DPRD Dompu, Kurnia Ramadhan, mengatakan seluruh AKD telah selesai dibentuk. Namun, AKD tidak bisa bekerja karena tidak mempunyai SK yang seharusnya diterbitkan ketua DPRD Dompu.

"Ini kan yang meng-SK kan komisi itu adalah pimpinan definitif. (AKD) sudah dibentuk, tetapi tidak bisa bekerja. Ini yang kami katakan sangat merugikan," kata Kurnia, Kamis.

Adapun, Partai Gerindra dan Demokrat telah selesai mendefinitifkan wakil ketua DPRD Dompu sesuai kursi yang didapat kedua partai tersebut. Kini, mereka masih menunggu NasDem yang mendapat jatah kursi ketua DPRD Dompu.

"Sampai hari ini kami masih status anggota biasa karena tidak ada kejelasan seperti ini," ujar Kurnia.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads