Imigrasi Ingatkan Ancaman Perdagangan Orang di Labuan Bajo

Imigrasi Ingatkan Ancaman Perdagangan Orang di Labuan Bajo

Ambrosius Ardin - detikBali
Kamis, 24 Okt 2024 22:35 WIB
Bandara Komodo di Labuan Bajo, Mangarai Barat, NTT.
Foto: Bandara Komodo di Labuan Bajo. (Ambrosius Ardin/detikBali)
Manggarai Barat -

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo Jaya Mahendra memperingatkan ancaman terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurut dia pentingnya kewaspadaan terhadap TPPO karena adanya penerbangan internasional ke Labuan Bajo yang dimulai sejak 3 September 2024.

"Sebagai petugas Imigrasi, tugas kami tidak hanya terbatas pada pemeriksaan dokumen tetapi juga melibatkan analisis pola yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya TPPO," kata Jaya, Kamis (24/10/2024).

Ia mengatakan Labuan Bajo kini semakin terhubung dengan dunia luar semenjak dibukanya penerbangan langsung dari luar negeri ke destinasi pariwisata superprioritas tersebut. Akses yang mudah ke luar negeri saat ini membuka ruang terjadinya TPPO.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pembukaan jalur ini membawa tantangan baru, mengingat akses yang lebih mudah ke luar negeri dapat meningkatkan potensi eksploitasi dan perdagangan manusia," tegas Jaya.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, dia berujar, sudah melakukan sosialisasi pencegahan TPPO dalam Perspektif Keimigrasian di Labuan Bajo, kemarin. Kegiatan itu dihadiri Camat Komodo, lurah, dan kepala desa di wilayah Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.

ADVERTISEMENT

"Pencegahan TPPO memerlukan kerja sama lintas sektor yang dimulai dari perangkat desa," katanya.

"Diharapkan semua pihak dapat berkolaborasi secara lebih efektif dalam mencegah TPPO dan melindungi masyarakat, khususnya di desa-desa yang rawan terhadap praktik perdagangan manusia," tandas Jaya.




(hsa/hsa)

Hide Ads