Kekesalan Marc Marquez saat gagal finis dan motornya terbakar di ajang MotoGP Mandalika 2024 menjadi sorotan pembaca dalam sepekan terakhir. Pebalap Ducati itu menuding alat pemadam api ringan (APAR) yang digunakan di Sirkuit Mandalika tidak sesuai dan memalukan.
Selain itu, ada pula berita tentang seorang narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dewasa Kelas IIA Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Napi kasus pemerkosaan itu kabur saat mengecor taman di halaman lapas.
Penangkapan seorang mahasiswi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), juga mewarnai berita terpopuler sepekan terakhir. Mahasiswi berinisial DFBR itu ditangkap polisi ketika mengambil ganja 849,73 gram dari kurir ekspedisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, ada pula video sejoli warga negara asing (WNA) saat berhubungan seks di Pantai Kuta Mandalika, Lombok Tengah, viral di media sosial. Polisi turun tangan menyelidiki kebenaran video itu. Simak ulasan berita Nusra Sepekan berikut ini.
Marc Marquez Sebut APAR Mandalika Memalukan
Marc Marquez gagal finis saat final race MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Minggu (29/9/2024). Motor miliknya terbakar di turn 10.
Seusai balapan, Marc Marquez menuding APAR yang digunakan marshal tidak sesuai dengan alat yang seharusnya digunakan di event MotoGP. Ia bahkan menyebut kerusakan Ducati Desmosedici GP23 yang dia tunggangi diperparah oleh penggunaan APAR yang tidak tepat untuk mengatasi kobaran api.
"Ketika saya melihat asap putih, saya langsung memeriksa. Dan itu memalukan karena juga alat pemadam kebakaran yang mereka miliki di sini bukan yang benar dan motornya rusak total, semuanya, remnya," kata Marquez di Sirkuit Mandalika, Minggu.
Marquez mengatakan kerusakan pada motornya itu akan mempersulit timnya. "Ini memalukan bagi tim karena untuk tim satelit itu adalah biaya yang besar," ujarnya.
Marquez menyarankan agar APAR yang digunakan sesuai dengan yang dibutuhkan. Jika tidak, Marquez berujar, proses pemadaman api akan merusak motor.
"Salah satu hal adalah alat pemadamnya harus yang benar, atau yang berteknologi terbaru. Karena jika tidak, Anda akan menghancurkan motornya," katanya.
PT Mandalika Grand Prix Associaton (MGPA) membantah tudingan Marquez yang menyebut APAR di Sirkuit Mandalika tidak sesuai standar. MGPA mengeklaim APAR yang digunakan marshal untuk memadamkan percikan api pada bagian mesin motor Marquez sudah memenuhi aturan FIM.
"Penggunaan APAR di MotoGP Indonesia di Sirkuit International Pertamina Mandalika, sudah sesuai dengan peraturan balap yang berlaku," ujar Direktur MGPA Priandhi Satria, Senin (30/9/2024) malam.
Napi Lapas Kupang Kabur Saat Mengecor Taman
Seorang narapidana bernama Yanri Alion Faot kabur dari Lapas Dewasa Kelas IIA Kupang, NTT. Napi kasus pemerkosaan asal Desa Oinlasi, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), itu kabur saat mengecor taman di halaman lapas.
"Dia punya skill tukang bangunan, makanya kami kasih keluar untuk cor taman," ungkap Kepala Lapas Kelas IIA Kupang, Antonius Jawa Gili, Minggu (29/9/2024).
Antonius menjelaskan Yanri kabur sekitar pukul 16.55 Wita pada Jumat (27/9/2024). Sebelumnya, Yanri mulai mengecor taman sekitar pukul 15.30 Wita dan meninggalkan lapas tanpa sepengetahuan petugas.
"Kami kira dia pergi beli rokok begitu, tapi sudah beberapa jam belum pulang. Maka saya perintahkan KPLP dan anggota untuk menyisir di pelabuhan di Kota Kupang dan jalur keluar ke TTS, tapi tidak menemukannya," jelas Antonius.
Yanri, dia berujar, merupakan narapidana kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Napi tersebut baru menjalani masa tahanan selama satu tahun dari vonis 12 tahun penjara.
"Dia baru jalani masa tahanan selama satu tahun. Saat ini juga saya sedang berada di Polsek Batu Putih untuk berkoordinasi dan meminta bantuan pengejaran," terang Antonius.
Antonius mengimbau kepada masyarakat NTT yang menemukan Yanri agar segera melaporkan kepada polisi maupun petugas Lapas Kelas IIA Kupang. "Kami berharap yang bersangkutan secepatnya ditangkap dan kalau ada masyarakat yang melihatnya segera laporkan kepada kami atau ke polsek terdekat," tandas Antonius.
Mahasiswi Ditangkap Saat Ambil Paket Ganja di Mataram
![]() |
DFBR ditangkap personel Polresta Mataram sekitar pukul 11.00 Wita pada Senin (30/9/2024). Mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Mataram itu ditangkap ketika mengambil ganja 849,73 gram dari kurir ekspedisi.
Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengatakan DFBR dibekuk saat mengantar ganja milik kekasihnya, AS, di halaman parkiran kampus negeri di Mataram. "Pengakuan DFBR ganja itu barang pacarnya yang kuliah di sana," ungkapnya, Rabu (2/10/2024).
Menurut Saputra, penangkapan DFBR bermula saat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB menyampaikan informasi terkait paket ganja yang akan datang dari Sumatera melalui ekspedisi. Polisi lalu berkoordinasi dengan perusahaan ekspedisi tersebut.
Ekspedisi lantas menghubungi nomor telepon genggam pemilik ganja sesuai dengan yang tertera di resi paket itu. Adapun, alamat yang tercantum di paket tersebut adalah tempat parkir Fakultas Teknik Universitas Mataram.
"Setelah dihubungi, dia (pemilik ganja) minta barangnya diantarkan langsung sesuai dengan alamat yang ada di paket," terang Suputra.
Polisi lantas menggeledah kos DFBR di Batu Dawe, Kota Mataram. Di sana, polisi menemukan biji dan batang ganja yang diduga selama ini dikonsumsi oleh mahasiswi itu dan pacarnya.
"Terduga (DFBR) dan pacarnya (AS) ini sudah tinggal bersama kurang lebih sudah 2 tahun," ucap Suputra.
Kepada polisi, DFBR mengaku diperintahkan oleh AS untuk membeli ganja seharga Rp 7,5 juta melalui rekening mahasiswi itu. Paket ganja tersebut juga direkayasa seolah-olah berisi bolu. Polisi menduga AS merupakan pemasok ganja untuk kalangan mahasiswa di Mataram.
"Pelaku (AS) masih dalam pengejaran kami," pungkas Suputra.
Viral Bule Berhubungan Seks di Pantai Kuta Mandalika
![]() |
Video yang merekam sejoli yang diduga WNA berhubungan seks di Pantai Kuta Mandalika, Lombok Tengah, viral di media sosial. Berdasarkan video yang beredar, dua bule yang dalam kondisi bugil itu berhubungan seks di bibir pantai.
Tak ada orang lain yang terlihat di video tersebut. Suasana di ujung pantai itu sangat sepi. Narasi yang beredar menyebutkan sejoli mesum itu adalah turis asing. Video mesum itu viral setelah diunggah dan dibagikan melalui sejumlah akun media sosial.
Polres Lombok Tengah masih menyelidiki kasus dugaan dua bule berhubungan seks di Pantai Kuta Mandalika. Polisi kesulitan mengusut kasus itu karena dua WNA yang menjadi pemeran dalam video viral itu sulit dikenali.
"Terkait dengan postingan salah satu warga yang memvideokan pasangan yang diduga WNA itu, anggota kami dari Opsnal Satreskrim Polres Lombok Tengah mengecek lokasi kejadian," kata Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi, Kamis (3/9/2024).
Hanya saja, sampai saat ini penyidik kesulitan mencari pemilik akun yang pertama kali menyebarkan video itu. Polisi juga kesulitan mengenali dua WNA mesum dalam video.
Polres Lombok Tengah sangat mengatensi kejadian tersebut. Brata mengatakan perbuatan itu sangat bertentangan dengan norma-norma yang dipercayai oleh masyarakat Lombok.
"Kalau benar itu terjadi itu sangat mencoreng nama baik daerah kita. Itu bertentangan dengan budaya dan agama kita yang ada di sini," tegas Brata.
(iws/iws)