KPK: NTB Jadi Destinasi Alam Favorit di Indonesia, Lingkungan Malah Dirusak

Sui Suadnyana, Ahmad Viqi - detikBali
Kamis, 03 Okt 2024 20:33 WIB
Foto: Ketua Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, saat ditemui di Dinas ESDM NTB, Kamis (3/10/2024). (Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dian Patria, mengungkapkan Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menjadi salah satu destinasi wisata alam favorit di Indonesia. Namun, kondisi ini tidak sejalan dengan fakta yang ditemukan di beberapa wilayah NTB.

"NTB ini menjadi destinasi wisata alam yang menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) besar dari sektor pariwisata, tetapi kenapa ada alam bawah laut yang dirusak, tambak-tambak yang bertebaran, bahkan pencurian terumbu karang?" tegas Dian seusai rapat koordinasi di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Kamis (3/10/2024).

Dian juga menyoroti kondisi di dataran tinggi, baik di Pulau Sumbawa maupun Lombok. Menurutnya, banyak perbukitan ditanami jagung. Selain itu, ditemukan tambang-tambang, baik legal maupun ilegal, di beberapa kawasan hutan. Dian pun mengajak pemerintah di NTB untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam di daerah tersebut.

"Pembahasan mengenai tambang memang membutuhkan keterlibatan lintas sektoral, seperti ESDM, Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah daerah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Karena itu, Jumat besok (4/10/2024), kami mengundang semua pihak untuk menyamakan persepsi," ujar Dian.

Tata kelola usaha tambang di NTB, menurut Dian, memerlukan dorongan kepatuhan dari para pelaku usaha tambang, khususnya yang bergerak di bidang tambang mineral. Hal ini mencakup perizinan, prosedur pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), serta aspek keuangan yang terkait dengan pendapatan daerah.

"Apakah mereka membayar pajak MBLB? Apakah pemerintah daerah mudah mengurus izin di pusat? Berapa banyak penggunaan air tanah? Berapa data alat berat yang digunakan? Biasanya, secara umum, pemerintah daerah kesulitan mengurus izin di pusat, termasuk soal MBLB. Semua ini akan kami bahas bersama," jelasnya.

Selain permasalahan izin, MBLB, dan keuangan, KPK juga menyoroti dampak dari buruknya tata kelola usaha tambang di NTB, terutama dalam hal lingkungan.

Dian memastikan bahwa persoalan dampak lingkungan ini akan menjadi salah satu topik utama dalam pertemuan dengan pemangku kepentingan di pemerintah daerah NTB.

"Apakah ada pelanggaran lingkungan di sana? Itu harus dipastikan, dan izin tambang tidak boleh melanggar ketentuan ruang lingkup lainnya," kata Dian.

Mengenai pertambangan tanpa izin (PETI), KPK menyoroti potensi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh penggunaan merkuri di areal tambang. Dian menegaskan penggunaan merkuri tanpa pengawasan tidak hanya berdampak buruk bagi lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar area tambang.

"Dari hasil pertemuan ini, kami mendapatkan gambaran mengenai persoalan tambang di NTB. Besok, kami akan mendiskusikannya bersama pihak-pihak terkait lainnya dalam pertemuan di Kantor Gubernur NTB," jelas Dian.



Simak Video "Berkeliling Pulau Tak Berpenghuni Gili Bintang dengan Berlari Singkat di Lombok "

(hsa/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork