Cegah Kekerasan Fisik-Seksual, Kemenag NTB Rancang Satgas di 943 Ponpes

Cegah Kekerasan Fisik-Seksual, Kemenag NTB Rancang Satgas di 943 Ponpes

I Wayan Sui Suadnyana, Ahmad Viqi Wahyu Rizki - detikBali
Jumat, 13 Sep 2024 16:41 WIB
Kantor Kemenag NTB di Jalan Udayana Nomor 6, Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Mataram. (Ahmad Viqi/detikBali)
Foto: Kantor Kemenag NTB di Jalan Udayana Nomor 6, Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Mataram. (Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Nusa Tenggara Barat (NTB) akan membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan tindak pidana kekerasan fisik dan seksual di lingkungan pondok pesantren (ponpes). Satgas ini rencananya dibentuk di 943 ponpes.

"Kami sudah melakukan rapat tadi malam bersama beberapa stakeholder, lembaga perlindungan anak, pembina ponpes, Polda NTB, dan beberapa perwakilan desa lokasi ponpes itu berada," ujar Kepala Kanwil Kemenag NTB, Zamroni Azis, saat ditemui di kantornya, Jumat (13/9/2024).

Menurut Zamroni, pembentukan satgas ini juga membuka peluang untuk keterbukaan akses informasi pada pendidikan nonformal pada masing-masing ponpes di NTB. Sebab, menurut Zamroni, beberapa ponpes selama ini sulit membuka diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah untuk itu, satgas ini nanti bisa mewakili menjadi sumber informasi bagi pemerintah yang ingin mengakses informasi ke dalam lingkungan ponpes," kata Zamroni.

Zamroni menargetkan pembentukan satgas ini bisa dilakukan pada 2024. Selain itu, dia menargetkan semua ponpes bersedia untuk membuka diri dalam pembentukan satgas tersebut.

ADVERTISEMENT

"Nanti ada beberapa poin yang menjadi kewenangan satgas, seperti pemberian materi tentang kekerasan di lingkungan ponpes dan sebagainya, termasuk kami undang pemerhati anak masuk ke dalam satgas," ujar Zamroni.

Kepala Seksi Pondok Pesantren Kanwil Kemenag NTB, Nasrullah, mengatakan jumlah ponpes mencapai 943, tersebar di 10 kabupaten dan kota NTB. "Data ini yang telah mengantongi izin," ujar Nasrullah.

Menurut Nasrullah, ada 10 pembina dan pimpinan ponpes perwakilan mengikuti rapat rencana pembentukan satgas ponpes di salah satu hotel, Kamis malam (12/9/2024). "Ini sebagai perwakilan sementara. Pembahasan tadi malam, kami sepakat bahwa satgas ini memang penting dibentuk," tegas Nasrullah.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, menyambut baik rencana pembentukan satgas ponpes di NTB. Joko memberi masukan agar satgas ini nantinya dibentuk di masing-masing Kemenag tingkat kabupaten dan kota.

"Kami dorong bukan hanya tingkat provinsi ya. Jadi ponpes tingkat kabupaten semuanya harus ada satgasnya," kata dia.

Joko menekankan, dengan adanya satgas tersebut, nanti mampu melindungi hak-hak siswa selama berada atau tinggal di lingkungan ponpes.

"Tim yang dibentuk melakukan pencegahan penanganan kasus kekerasan di ponpes sebelum mengemuka keluar. Sehingga, penanganan nanti bisa komprehensif mulai dari internal ponpes hingga eksternal," tandas Joko.




(iws/hsa)

Hide Ads