Pungli Turis di Kanawa Berujung Bocornya PAD Puluhan Juta Rupiah per Hari

Round Up

Pungli Turis di Kanawa Berujung Bocornya PAD Puluhan Juta Rupiah per Hari

Ambrosius Ardin - detikBali
Jumat, 16 Agu 2024 09:44 WIB
Pulau Kanawa
Pulau Kanawa di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. (Foto: Ahmad Masaul Khoiri/detikcom)
Manggarai Barat -

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno turut menyoroti praktik pungutan liar (pungli) terhadap turis dan kapal wisata di Pulau Kanawa, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia meminta pelaku pungli di tempat wisata itu ditindak tegas.

"Saya sudah sampaikan kepada Badan Otorita (BPOLBF) yang menjadi perpanjangan tangan, perwakilan kami di sini, tindak tegas," kata Sandiaga seusai bertemu pelaku wisata bahari dalam kegiatan MICE to Meet You Komunitas Wisata Bahari di Labuan Bajo, Kamis (15/8/2024) sore.

Pungli dilakukan oleh pengelola resor Pulau Kanawa yang membangun dermaga di sana. Besaran pungli di Pulau Kanawa bervariasi. Kapal wisata berukuran besar dipungut Rp 200 ribu dan kapal wisata kecil Rp 100 ribu. Adapun, wisatawan mancanegara dipungut Rp 50 ribu dan wisatawan domestik Rp 20 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sandiaga mengatakan pelaku pungli perlu mendapat efek jera agar tidak mencoreng citra pariwisata Labuan Bajo. "Jangan sampai dibiarkan ini tidak ditangani dengan baik karena akan menimbulkan narasi yang sangat bertentangan dengan pariwisata berkualitas yang ingin kami hadirkan di sini," ujarnya.

Politikus PPP itu mengetahui pungli di Pulau Kanawa dari pemberitaan media massa. Ia berharap pelaku pungli di salah satu spot terbaik untuk snorkeling tersebut itu dibina.

ADVERTISEMENT

"Segera ditindaklanjuti dan kami harapkan ada efek jera," tandas Sandiaga.

Pungli di Pulau Kanawa terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) oleh tim gabungan yang dipimpin Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan (Disparekrafbud) Manggarai Barat Stefanus Jemsifori pada 9 Agustus lalu. Inspeksi itu dilakukan setelah mendapat laporan dari pelaku wisata tentang adanya pungutan terhadap turis yang melakukan snorkeling maupun kapal wisata yang berlabuh di sana.

Pungutan tak hanya dikenakan terhadap kapal wisata yang menambat di dermaga. Kapal wisata yang berlabuh di sekitar dermaga tersebut juga dipungut tiket masuk dengan tarif yang sama dengan kapal yang berlabuh di dermaga.

Stefanus menegaskan hanya ada dua pungutan aktivitas wisata bahari di spot-spot wisata di luar kawasan Taman Nasional Komodo, yakni retribusi snorkeling dan diving. Pungutan retribusi itu dipungut oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Disparekrafbud.

"Selain itu tidak boleh ada pungutan, stop saya bilang," ujar Stefanus.

PAD Bocor Puluhan Juta Rupiah per Hari

Stefanus sempat melampiaskan amarah kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Jelas III Labuan Bajo atas kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi diving dan snorkeling di luar kawasan Taman Nasional Komodo. Ia menyebut kebocoran PAD tersebut mencapai puluhan juta rupiah per hari.

Kebocoran retribusi diving dan snorkeling itu diketahui saat tim gabungan yang dipimpin Stefanus melakukan sidak di Pulau Kelor dan Kanawa pada 8-9 Agustus 2024. Wisatawan yang hendak snorkeling di dua pulau itu tanpa tiket.

Wisatawan tersebut, melalui agen kapal, seharusnya membeli tiket snorkeling di KSOP Labuan Bajo sebelum berangkat. Saat tim gabungan melakukan pemungutan retribusi snorkeling di lokasi saat sidak, dana yang terkumpul Rp 36,5 juta.

"Dua kali saya sidak tidak ada satu agen yang beli itu tiket snorkeling dan diving. Padahal juru pungut saya ada bersama mereka di KSOP," ujar Stefanus, Senin (12/8/2024).

Pada 7 Agustus lalu, Stefanus menggelar pertemuan dengan sejumlah instansi terkait membahas kebocoran retribusi diving dan snorkeling. Dalam pertemuan itu, Stefanus juga menyoroti realisasi retribusi diving dan snorkeling yang sangat kecil dan tidak sebanding dengan tingginya kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo.

"Tamu yang berkunjung ke Manggarai Barat ini sangat besar. Tapi yang didapat daerah tidak seperti banyaknya tamu yang berkunjung," kata Stefanus.

Stefanus menyayangkan KSOP membiarkan wisatawan tidak membeli tiket retribusi diving dan snorkeling di KSOP Labuan Bajo. Ia pun menyangsikan komitmen KSOP terhadap Pemkab Manggarai Barat dalam penarikan tiket snorkeling dan diving tersebut.

Retribusi diving dipungut sebesar Rp 100 ribu per wisatawan mancanegara (wisman) dan Rp 50 ribu per wisatawan domestik (wisdom). Adapun, retribusi snorkeling sebesar Rp 50 ribu per wisman dan Rp 20 ribu per wisdom.




(iws/gsp)

Hide Ads