Tambahan Penghasilan Pegawai Klungkung Dirancang Naik Drastis pada 2025

Tambahan Penghasilan Pegawai Klungkung Dirancang Naik Drastis pada 2025

Putu Krista - detikBali
Kamis, 08 Agu 2024 21:54 WIB
Rapat penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA dan PPAS 2025 dengan DPRD Klungkung, Kamis (8/8/2024).
Foto: Rapat penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA dan PPAS 2025 dengan DPRD Klungkung, Kamis (8/8/2024). (Putu Krista/detikBali)
Klungkung -

Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Klungkung dirancang naik drastis pada 2025. Kenaikan ini disesuaikan dengan kondisi keuangan dan pendapatan daerah yang kian membaik setelah dilanda pandemi COVID-19.

Penjabat (Pj) Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika mengatakan dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 dirancang pemberian TPP kepada pegawai ASN. Ini sesuai ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Besarannya sesuai dengan kondisi sebelum pandemi COVID-19.

"Hal ini sudah kami bahas dalam pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS dan dengan disepakatinya KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 di hadapan anggota sidang DPRD Klungkung," kata Jendrika seusai rapat penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan DPRD, Kamis (8/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jendrika menyebut TPP itu masih rancangan dan masih menunggu persetujuan dari menteri dalam negeri. Dengan harapan, melalui kebijakan ini, reformasi birokrasi untuk mewujudkan birokrasi yang santun, berintegritas, akuntabel, responsif, dan inovatif lebih cepat tercapai.

Kenaikan itu menilik dari pendapatan daerah yang dirancang sebesar Rp 1,76 triliun rupiah lebih. Jumlah ini meningkat sebesar Rp 468 miliar lebih dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp 1,29 triliun lebih.

ADVERTISEMENT

"Belanja Daerah sebesar Rp 1,9 triliun lebih, meningkat sebesar RP 438 miliar lebih dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 1,46 triliun lebih," jelas Jendrika.

Angka besaran TPP untuk ASN di Klungkung pada 2019 sebesar Rp 139, 3 miliar lebih, 2020 Rp 99,2 miliar lebih, 2021 Rp 102, 1 m iliar lebih, 2022 Rp 119,2 miliar, 2023 Rp 109,6 miliar dan 2024 Rp 134, 7 Miliar.

"Tahun 2025 rancangannya adalah Rp 165,9 miliar lebih itu kembali ke tahun 2021 semester awal, karena semester ke dua sudah kembali dipotong sampai 50 persen karena dana digunakan untuk kegiatan pandemi covid-19," jelas Kepala Bagian Organisasi Setda Pemkab Klungkung, I Nyoman Bagus Paramartha.

Dia menjelaskan dari 2024 angkanya tinggi karena ada penambahan jumlah pegawai PPPK dan besaran kenaikan dari 2024 ke 2025 Rp 31,2 miliar.

Berdasarkan data yang didapat detikBali, pejabat kelas tertinggi (eselon 1) Pemkab Klungkung, yakni Sekretaris Daerah tahun ini mendapat TPP sebesar Rp 29,466 juta. Sementara terendah adalah ASN jabatan pelaksana 1, dengan TPP sebesar Rp 2,23 juta.

Masing-masing instansi memiliki besaran TPP berbeda dengan tugas dan kegiatannya masing-masing, termasuk di pelayanan kesehatan (puskesmas) dan rumah sakit yang mendapatkan jasa pelayanan (jaspel) sebagai tambahan penghasilan.




(hsa/hsa)

Hide Ads