Maju Pilgub NTB, Lalu Iqbal Ajukan Pengunduran Diri Sebagai ASN

Maju Pilgub NTB, Lalu Iqbal Ajukan Pengunduran Diri Sebagai ASN

Helmy Akbar - detikBali
Senin, 29 Jul 2024 21:59 WIB
Bakal Calon Gubernur NTB yang juga Eks Dubes RI untuk Turki 2019-2023 Lalu Muhamad Iqbal.
Foto: Istimewa (Tim Lalu Iqbal)
Lalu Muhamad Iqbal. (Foto: Istimewa Tim Lalu Iqbal)
Mataram -

Lalu Muhamad Iqbal telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Pengunduran diri dilakukan Iqbal agar bisa bertarung dalam Pemilihan Gubernur Nusa Tenggara Barat (Pilgub NTB) 2024.

Iqbal menggandeng Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri untuk maju dalam Pilgub NTB 2024. Pengunduran diri Iqbal sebagai ASN disampaikan oleh Ketua Tim Hukum Iqbal-Dinda Nasrullah seusai melakukan konsultasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB, Senin (29/7/2024).

"Kami tadi sudah tanyakan terkait ini. Pada saat daftar nanti, harus memasukkan surat pernyataan pengunduran diri (sebagai ASN). Kedua, harus disertai lampiran bukti pengajuan pengunduran diri," kata Nasrullah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nasrullah menyebut bekas duta besar RI untuk Turki itu berkomitmen menaati aturan dan mekanisme agar bisa menjadi kontestan dalam Pilkada Serentak 2024. Meski begitu, Nasrullah belum mengetahui kapan status ASN Iqbal dicabut.

"Mengajukan pengunduran diri, bukan berarti langsung hilang status ASN. Status ASN clear-nya setelah penetapan paslon. Yang urus persoalan pengunduran diri itu ranah institusi yang berbeda. Kapan terbitnya kan bukan ranah kami," pungkas mantan Komisioner Bawaslu RI itu.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyoroti aktivitas politik Lalu Iqbal menjelang Pilgub NTB 2024. Bawaslu NTB bahkan telah melaporkan 10 ASN - termasuk Lalu Iqbal - ke KASN. Mereka dilaporkan terkait manuver politiknya menjelang Pilkada 2024.

Bawaslu NTB menyebut laporan ke KASN dilakukan setelah melakukan proses penanganan dugaan pelanggaran sesuai dengan prosedur. Bawaslu NTB pun telah mengumpulkan bukti-bukti dan mengklarifikasi kepada ASN bersangkutan.

Sementara itu, Ketua KPU NTB Khuwailid menjelaskan kedatangan para tim hukum Iqbal-Dinda sudah tepat. Menurut dia, tim paslon dapat berkonsultasi dengan KPU jika ada aturan yang belum dipahami dengan baik.

"KPU sangat membuka diri terhadap siapa pun bakal pasangan calon yang melakukan koordinasi dan konsultasi," ungkap Khuwailid.

Ketua Tim Hukum Iqbal-Dinda Nasrullah saat dotemui usai melakukan silaturrahim ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB, Senin (29/7/2024).




(iws/iws)

Hide Ads