EO Acara Deklarasi Prabowo-Gibran di Lombok Tagih Utang Rp 2,8 Miliar

EO Acara Deklarasi Prabowo-Gibran di Lombok Tagih Utang Rp 2,8 Miliar

Ahmad Viqi - detikBali
Selasa, 16 Jul 2024 22:53 WIB
EO acara Gerbek Akbar Santri di NW Anjani Lombok Timur tuntut pembayaran vendor senilai Rp 2,8 miliar di Mataram, Senin (15/7/2024). Foto: (Ahmad Viqi/detikBali).
Foto: EO acara Gerbek Akbar Santri di NW Anjani Lombok Timur tuntut pembayaran vendor senilai Rp 2,8 miliar di Mataram, Senin (15/7/2024). (Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Event Organizer atau EO acara Grebek Akbar Santri (GAS) yang diselenggarakan di Lapangan Umum Ummuna Siti Raihanun Zainul Abdul Madjid, Pondok Pesantren (Ponpes) NW Anjani, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Februari lalu menagih utang Rp 2,8 miliar. Angka itu merupakan duit yang harus dibayarkan oleh Rakyat Pro Gibran Milenial (RPGM) kepada 15 vendor yang menyiapkan acara.

Muchammad Alfan Tulus selaku kuasa hukum CV Tiga Diva EO mengaku belum mendapatkan bayaran dari pengurus RPGM yang menyelenggarakan acara. Menurut Alfan, dari awal, proses penyelenggaraan event tersebut murni dilakukan oleh RPGM pusat bekerja sama dengan pengurus PBNW Anjani di Lombok Timur.

"Jadi yang support acara itu sepenuhnya acara ini adalah CV Tiga Diva dengan bekerja sama dengan 15 vendor atau rekanan," kata Alfan saat konferensi pers di Mataram, Senin (15/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kontrak perjanjian, pihak RPGM dengan bekerja sama dengan PBNW Anjani. Dalam kesepakatan kerja sama, RPGM dan NW Anjani akan membayar 15 vendor sebesar Rp 2,8 miliar setelah acara selesai.

"Tapi dalam perjalanannya pihak pengurus RPGM berkomitmen membayar. Kami diberikan berupa cek yang nilainya Rp 2,8 miliar," katanya.

ADVERTISEMENT

Cek itu disimpan hingga 10 Maret 2024. Namun, begitu hendak dicairkan, ternyata cek yang diberikan oleh pengurus RPGM itu tak ada isinya alias cek kosong.

"Setelah kami komunikasi lewat tanggal itu, tidak ada komunikasi lagi, cek yang diberikan itu kosong. Kosong ompong," cecar Alfan.

Sementara, Ryan Siregar selaku project manager yang menyelenggarakan event GAS di lapangan NW Anjani tersebut menjelaskan awal mula bekerja sama dengan jajaran pengurus RPGM di Jakarta. Ryan menyebutkan acara GAS tersebut rencananya akan diselenggarakan di empat daerah, yakni Semarang, Yogyakarta, Bali, dan Lombok.

"Nah begitu saya diinformasikan dapat project ini saya sempat survei di Yogyakarta tanggal 1 Desember 2023," cerita Ryan.

Setelah itu, EO bertemu dengan RGPM pada 6 Februari 2024 untuk melaksanakan event GAS pada 10 Februari di Ponpes NW Anjani Lombok Timur.

"Tanggal 8 Februari secara lisan menghitung budget senilai Rp 2,8 miliar. Tanggal 9 Februari itu saya menekan kerja sama dengan project manager RPGM dan berjanji akan memberikan uang muka 50 persen senilai Rp 1,4 miliar," ujar Ryan.

"Sampai venue jadi hari H event, Sabtu (10/2/2024) itu, DP itu tidak diberikan oleh pihak RPGM. Sebelum acara bahkan kami minta membatalkan event. Tapi saat itu datang Taufan Rahmadi, petinggi RPGM di NTB membujuk kami, meyakinkan kami agar event ini tetap berjalan. Katanya dia yang akan bertanggung jawab saat itu," beber Ryan.

Dua hari setelah event, Ryan dan beberapa vendor event GAS datang ke salah satu hotel di Kota Mataram.

"Ada waktu itu pihak bendahara RPGM memberikan cek senilai Rp 2,8 miliar dan kompensasi cek senilai Rp 200 juta jadi jaminan. Di sana tertera bisa dicairkan maksimal 14 hari," katanya.

"Jadi bahkan sampai sekarang kami belum dibayar. Bahkan kami EO mengeluarkan Rp 300 juta meng-over kerugian ke 15 vendor," ujarnya.

Setali tiga uang, Haeru Mahnun Sidik selaku kuasa Hukum CV Tiga Diva mengatakan sudah melakukan dua kali somasi ke pengurus RPGM untuk membayar para vendor. Namun, upaya somasi tersebut tidak pernah menemukan titik temu.

"Pada intinya saya mewakili semua EO ini, meminta agar ketua RPGM dan PBNW membayar uang vendor Rp 2,8 miliar," ujarnya.

Jika uang tersebut tidak dibayarkan dalam waktu tujuh hari ke depan, maka RPGM dan PBNW Anjani akan dilaporkan kepada polisi dengan dugaan kasus penipuan ke Polda NTB.

"Betul kami kecewa. Kami cuma meminta tanggung jawab dari ketua Umum RPGM dan NW Anjani karena PBNW sebagai penanggung jawab dalam SK tersebut," tandas Haeru.

Dikonfirmasi terpisah, petinggi RPGM di NTB, Taufan Rahmadi, berdalih mandeknya pembayaran EO itu merupakan kewenangan ketua umum RPGM pusat, Maulidan Isbar.

"Hal itu wewenang ada di ketua umum untuk menjelaskan. Beliau yang punya wewenang. Tanya langsung aja ketum," ujar Taufan ketika dikonfirmasi via WhatsApp.

Ketua Umum RPGM Pusat Maulidan Isbar menanggapi singkat persoalan tersebut. "Nanti kami rilis hak jawab kami ya," singkat Isbas melalui pesan WhatsApp, Selasa (16/7/2024).

Untuk diketahui, sebanyak 100 ribu santri dan santriwati di Pondok Pesantren Nahdatul Wathan Lombok Timur deklarasi dukung Prabowo-Gibran, Sabtu (10/2/2024). Penasihat Tim Kampanye Nasional (TKN) Maulana Syaikh Tuan Guru Kiyai Haji (TGKH) Lalu Gede Muhammad Zainuddin Atsani kala itu berharap deklarasi tersebut bisa mengerek dukungan milenial untuk Prabowo-Gibran di Lombok.

"Kami sepakat dukungan milenial mengawal 12 juta suara untuk Prabowo-Gibran. Untuk itu kami sepakat adakan acara ini," kata Atsani.




(hsa/hsa)

Hide Ads