99,66 Persen Warga NTB Sudah Terlindungi BPJS Kesehatan

99,66 Persen Warga NTB Sudah Terlindungi BPJS Kesehatan

Nathea Citra - detikBali
Rabu, 10 Jul 2024 22:12 WIB
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram Agung Utama Muchlis saat diwawancarai, Rabu (10/7/2024).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram Agung Utama Muchlis saat diwawancarai, Rabu (10/7/2024). (Foto: Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram Agung Utama Muchlis menyebutkan sebanyak 99,66 persen warga Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah terlindungi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Jadi total masyarakat di NTB yang sudah ter-cover BPJS Kesehatan sebanyak 5,6 juta warga," kata Agung, Rabu (10/7/2024).

Menurutnya, tingginya angka masyarakat NTB yang menjadi peserta BPJS Kesehatan tidak lepas dari peran pemerintah daerah, baik Pemprov NTB dan pemkab/pemkot yang terus menarik warga untuk menjadi peserta jaminan sosial, khususnya JKN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk masyarakat yang belum ter-cover BPJS sedang kami sisir," jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya memastikan bahwa seluruh masyarakat, khususnya di NTB berhak mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit. "Kepastian bahwa kesehatan masyarakat itu terjamin kesehatannya," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Agung menjelaskan, salah satu bentuk upaya terjaminnya kesehatan di masyarakat, yakni memberikan layanan gratis bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan kesehatan. Baik di fasilitas kesehatan (faskes) maupun rumah sakit.

"Bagi masyarakat NTB yang belum menjadi peserta aktif BPJS, apabila tiba-tiba sakit, bisa mendapatkan layanan dengan melaporkan ke BPJS Kesehatan atau rumah sakit tempat dia dirawat (dengan menunjukkan kartu identitas)," katanya.

Adapun penerapan KTP sebagai identitas untuk sarana berobat peserta BPJS Kesehatan sudah dilakukan sejak Januari 2022. Namun di sejumlah daerah, seperti NTB, penerapan ini mulai diterapkan dalam beberapa bulan terakhir.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads