Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dompu Gatot Gunawan Perantauan Putra mengatakan dinas yang lowong karena kadisnya jadi tersangka korupsi yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
"Iya benar (jadi tersangka). Setelah itu di Plt-kan oleh Asisten 3 selama 6 bulan sejak Januari 2024," ungkapnya saat dihubungi detikBali, Rabu (10/7/2024).
Kadis yang kini sedang menjalani proses pengajuan kasasi itu status pegawai negeri sipil (PNS) telah diberhentikan sementara dan masih menerima hak gaji 50 persen dari gaji pokok. "Belum diberhentikan penuh karena masih ajukan kasasi," bebernya.
Gatot menyebutkan delapan jabatan yang dilelang adalah lima jabatan kepala dinas, dua jabatan kepala badan, dan 1 jabatan Asisten 2. Rinciannya sebagai berikut:
1. Kepala Dinas Sosial, lowong sejak 1 Juni 2024
2. Kepala Dinas Kesehatan, lowong per 30 April 2024
3. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, lowong per 30 April 2024
4. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, lowong per 30 April 2024
5. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbagpol), lowong per Januari 2024
6. Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda), lowong per Juni 2024
7. Kepala Dinas Disnakertrans, lowong per Januari 2024
8. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Asisten 2 Setda), lowong per 1 Juni 2024
"Pejabat Plt boleh ikut seleksi terbuka JPT pratama ini," beber Gatot .
Proses seleksi untuk pejabat jabatan Pratama ini dimulai sejak 8 Juli 2024 hingga 8 Agustus 2024. Proses pelantikan direncanakan akan dilakukan pada 16 Agustus 2024.
(nor/nor)