Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Acara ini adalah cara KPK sosialisasikan pemberantasan korupsi melalui film.
"Kami dari KPK melaksanakan road show ACFFest Movie Day di Kota Kupang, dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi melalui film," ujar Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK, Medio Venda, Jumat (5/7/2024).
Dia menjelaskan lewat film ini KPK ingin mengedukasi masyarakat tentang tindak korupsi dan konsekuensi di baliknya. Harapannya, masyarakat juga turut serta dalam upaya pemberantasan korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Medio, KPK dalam upaya pemberantasan korupsi menggunakan tiga kategori, salah satunya dengan pendidikan melalui media perfilman.
"KPK menjalankan tiga strategi pemberantasan korupsi yaitu, strategi pendidikan, pencegahan, dan penindakan," katanya.
Menurut Medio, film merupakan salah satu langkah edukasi kepada masyarakat terkait nilai-nilai korupsi.
"ACFFest ini merupakan kompetisi film, di mana kami menyelenggarakan proses edukasi kepada masyarakat terkait dengan nilai-nilai anti korupsi yang dilakukan melalui media film," katanya.
Kota Kupang terpilih dari 10 kota di Indonesia yang diselenggarakannya ACFFest Movie Day, karena di Kupang banyak komunitas film.Berikut 10 Kota road show ACFFest:
1. Medan
2. Aceh
3. Makassar
4. Semarang
5. Malang
6. Kupang
7. Sumbawa
8. Palu
9. Singkawang
10. Balikpapan
(dpw/dpw)