Pusat Data Nasional Diserang Ransomware, Arsip Pemprov NTT Hilang

Pusat Data Nasional Diserang Ransomware, Arsip Pemprov NTT Hilang

I Wayan Sui Suadnyana, Simon Selly - detikBali
Jumat, 28 Jun 2024 21:51 WIB
Ilustrasi Ransomware
Foto: Ilustrasi ransomware. (Shutterstock)
Kupang -

Serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional (PDN) berdampak pada sistem kearsipan, surat, dan dokumen Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT). Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah NTT menjadi pengelola sistem ini.

Arsip di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah NTT menggunakan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Sistem ini sudah mengalami gangguan selama seminggu akibat serangan ransomware.

"Ini SRIKANDI servernya Kementerian Kominfo, kami hanya tindak lanjut korespondensi. Jadi kami menunggu saja dari pusat," kata Kepala Bidang Pengelolaan Arsip, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah NTT, Stef G De Rozari, Jumat (28/6/2024) melalui sambung telepon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Stef, sistem SRIKANDI terhubung pada PDN 2 yang tidak bisa diakses atau terancam hilang seperti yang diumumkan Kemkominfo. "Virus yang menyerang PDN sementara ini berupa serangan Ransomware Lock Bit 3.0. Ransomware sendiri mencakup jenis malware tertentu yang menyerang sistem data," jelas Stef.

"Sistem ini tidak bisa diakses sama sekali sejak 20 Juni 2024 lalu sehingga mengganggu pengelolaan arsip, tata kelola pemerintahan berbasis elektronik hingga penandatanganan draft untuk pemberian nomor sebelum proses pengiriman naskah keluar," terang Stef.

ADVERTISEMENT

Stef mengatakan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) telah menghubungi Pemprov NTT sejak gangguan itu terjadi. Surat pemberitahuan itu ditandatangani Deputi Bidang Sistem dan Informasi Kearsipan Nasional, Andi Kasman.

"Dari pusat, mereka sampaikan kemungkinan datanya tidak bisa dipulihkan," lanjut Stef.

Stef mengungkapkan penerapan sistem SRIKANDI lumpuh, terutama arsip sejak 2022 tidak bisa diakses. Akibatnya, sistem surat menyurat kini terpaksa kembali dilakukan secara langsung atau surat fisik.

"Sementara ini tidak bisa diakses. Kami mau buka saja tidak bisa. Surat-surat penting dan surat-surat terbaru ini tidak bisa diakses. Jadi pengiriman secara langsung saja," urai dia.

Penerapan SRIKANDI di NTT, kata Stef, telah berlangsung sejak 2022 lalu. Pembaharuan versi tiga SRIKANDI telah dilakukan Kominfo sebelum serangan terjadi.

"SRIKANDI telah dipakai pada 39 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov NTT, ditambah 22 kabupaten, dan kota sebagai pengguna. Namun, masih dua daerah yang belum optimal memanfaatkannya," ujar Stef.

Stef mengungkapkan Pemprov NTT pernah mendapat peringkat kedua terbaik di wilayah Indonesia Timur soal penerapan aplikasi SRIKANDI pada 6 Juli 2023.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads