Mabes Polri Temukan Ribuan Petani Gagal Dapat Pupuk Subsidi gegara NIK

Manggarai Barat

Mabes Polri Temukan Ribuan Petani Gagal Dapat Pupuk Subsidi gegara NIK

Ambrosius Ardin - detikBali
Senin, 24 Jun 2024 17:19 WIB
Satgasus Pencegahan Korupsi Polri memantau penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Manggarai Barat, NTT. (Dok. Humas Polres Manggarai Barat)
Foto: Satgasus Pencegahan Korupsi Polri memantau penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Manggarai Barat, NTT. (Dok. Humas Polres Manggarai)
Manggarai Barat -

Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Polri menemukan ribuan petani di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), gagal mendapatkan pupuk bersubsidi. Sebab, nama mereka belum terdaftar di e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).

Nama petani yang berhak mendapat pupuk subsidi itu tak terdaftar di e-RDKK karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka belum sinkron dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Temuan itu diperoleh Satgasus Pencegahan Korupsi Polri saat memantau penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat pada 18-22 Juni 2024. Pemantauan melibatkan Polres Manggarai dan Manggarai Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di kedua kabupaten tersebut masih banyak petani bahkan mencapai ribuan yang seharusnya secara kriteria berhak mendapatkan pupuk subsidi tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi karena belum terdaftar di E-RDKK," ungkap anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Yudi Purnomo Harahap dalam keterangan tertulis, Senin (24/6/2024).

Satgasus mendorong NIK petani segera dipadupadankan dengan data Dukcapil dan segera mendaftar di Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) dan E-RDKK. Satgasus juga menyarankan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memberi waktu yang cukup kepada kabupaten melakukan input data di E-RDKK.

ADVERTISEMENT

"Dan memberi kebebasan kepada Dinas Pertanian Kabupaten melakukan perubahan E-RDKK-nya dalam batas yang diperbolehkan oleh Permentan (Peraturan Menteri Pertanian), menyesuaikan dengan kemampuan pendataan masing-masing kabupaten," kata Yudi.

Temuan lainnya, Yudi melanjutkan, sampai Juni 202 masih banyak Kartu Tani yang belum disalurkan oleh bank kepada petani sehingga petani tidak bisa menebus jatah pupuk subsidinya. Dari hasil pengamatan Satgasus dan berdasarkan persepsi petani di NTT akan Kartu Tani, Satgasus menyarankan untuk tahun depan agar penebusan pupuk subsidi di NTT cukup menggunakan satu mekanisme, yaitu penebusan dengan menggunakan KTP.

Temuan lain, di halaman selanjutnya

Ada juga temuan lainnya, yakni masih belum terdistribusi secara merata keberadaan kios untuk menebus pupuk subsidi. Bahkan ada petani yang harus menempuh jarak hingga kurang lebih 80 kilometer untuk menebus pupuk bersubsidi.

"Satgasus menyarankan pada Kementerian Pertanian untuk mengatur petunjuk teknis jarak maksimum keberadaan kios dari petani. Satgasus juga menyarankan untuk mempertimbangkan BUMDes dan KUD menjadi kios sehingga dekat dengan lokasi petani," ujar Yudi.

Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengatakan Satgasus juga menemukan para distributor dan kios masih belum memahami secara utuh petunjuk teknis penyaluran pupuk bersubsidi. Satgassus menyarankan agar PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) secara intens melakukan sosialisasi aturan-aturan teknis penebusan pupuk kepada para distributor dan kios di NTT.

Berikutnya, kios dan distributor juga belum memahami kewajiban stok minimum di masing-masing gudangnya. Dinas Perdagangan kabupaten diharapkan mengawasi secara intens keberadaan stok ini. PIHC juga segera memberikan akses jumlah stok di kios dan distributor kepada Dinas Perdagangan dan Dinas Pertanian kabupaten sehingga mereka bisa melakukan pengawasan dan antisipasi jika stok tidak ada di kios dan distributor.

Persoalan lain adalah masih banyaknya penolakan transaksi penebusan oleh Tim Verifikasi dan Validasi (Verval) di kecamatan karena ketidaklengkapan administrasi. Hal ini sangat merugikan kios jika pupuk tersebut sudah disalurkan kepada petani.

Untuk itu Satgassus menyarankan kepada Kementan untuk membuat petunjuk verval. Yakni, sebelum transaksi penebusan diverifikasi oleh Tim Verval kecamatan, terlebih dahulu transaksi ini diverval oleh Tim PIHC untuk memperbaiki dan melengkapi administrasi yang diperlukan sesuai standar yang ada.

"Sehingga memastikan tidak adanya lagi penolakan keabsahan transaksi oleh Tim Verval kecamatan," tegas Yudi.

Saat pemantauan penyaluran pupuk subsidi itu, Satgasus mendapat keluhan dari petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Mereka mengaku tidak lagi didukung operasional yang memadai ketika melaksanakan tugas pendataan petani dan verifikasi validasi transaksi penebusan pupuk bersubsidi. Satgassus meminta pemerintah kabupaten dan Kementan untuk memberikan dukungan operasional yang cukup kepada PPL.

"Mengingat strategisnya peran PPL dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi program pupuk bersubsidi ini yang menggunakan metode digitalisasi dalam pendataan, penebusan, serta verifikasi dan validasi transaksi," terang Yudi.

Cegah Penyelewengan

Satgasus Pencegahan Korupsi Polri yang melakukan pemantauan penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Manggarai dan Manggarai adalah Hotman Tambunan selaku Ketua Tim, Herbert Nababan sebagai Wakil Ketua Tim, dengan anggota Yudi Purnomo Harahap, Yulia Anastasia Fuada, Waldy Gagantika, dan Erfina.

Pemantauan itu dilakukan untuk menekan penyalahgunaan maupun penyelewengan pupuk subsidi yang menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara.

"Juga untuk memastikan petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi benar dan benar mendapatkannya tepat waktu sesuai kebutuhan sehingga tidak terjadi lagi kelangkaan pupuk," jelas Yudi.

Selama pemantauan tersebut, Satgasus bersama Kementan menggelar pertemuan dengan Bupati Manggarai dan Bupati Manggarai Barat. Pertemuan itu juga dihadiri dihadiri PT Pupuk Indonesia, distributor pupuk, dan Kelompok Petani. Wakil Ketua Tim, Herbert Nababan, yang memimpin pertemuan itu menegaskan tak boleh ada penyelewengan penggunaan pupuk subsidi dan penyalurannya harus lancar sampai ke petani yang berhak.

Tim juga melakukan kunjungan ke kios pupuk untuk memastikan stok dan penyaluran pupuk subsidi dilakukan dengan benar sesuai aturan yang berlaku.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Viral Nenek Terbaring di Ambulans Harus ke Kios untuk Beli Pupuk Subsidi"
[Gambas:Video 20detik]
(hsa/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads