Profil Hassanudin, Pj Gubernur Sumut yang Bakal Dilantik Jadi Pj Gubernur NTB

Mataram

Profil Hassanudin, Pj Gubernur Sumut yang Bakal Dilantik Jadi Pj Gubernur NTB

Helmy Akbar - detikBali
Sabtu, 22 Jun 2024 09:49 WIB
Pj Gubsu Hassanudin (Foto: Nizar Aldi/detikSumut)
Pj Gubsu Hassanudin. (Foto: Nizar Aldi/detikSumut)
Mataram -

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin dikabarkan akan menggantikan posisi Lalu Gita Ariadi sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB). Prosesi pelantikan Hassanudin akan digelar pada 24 Juni 2024. Berikut profil singkat purnawirawan TNI itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpundetikBali, Sabtu (22/6/2024), Hassanudin memiliki latar belakang militer. Sebelum pensiun, Hassanudin berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen) dengan jabatan terakhir Wakil Inspektur Jenderal Angkatan Darat (Wairjenad).

Hassanudin merupakan lulusan Akmil Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) 1989. Kemudian dia melanjutkan pendidikan di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) dan menjadi lulusan terbaik pada 2003.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah jabatan pernah diemban oleh Hassanudin baik di TNI AU dan AD. Pada 2013, dia ditunjuk menjadi Asrendam I/Bukit Barisan.

Setelah sempat dimutasi ke beberapa jabatan yang lain, Hassanudin kemudian ditunjuk sebagai Pangdam Iskandar Muda pada 2020. Hassanudin meraih pangkat Mayjen saat menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda.

ADVERTISEMENT

Kemudian di tahun yang sama, Hassanudin kemudian dipercaya menjadi Pangdam I/Bukit Barisan. Ia menjabat sebagai Pangdam I/Bukit Barisan hingga 2022.

Selesai menjabat sebagai Pangdam I/Bukit Barisan, Hassanudin kemudian dipercaya menjadi Wairjenad. Nama Hassanudin kemudian dipilih menjadi Pj Gubernur Sumut menggantikan Edy Rahmayadi. Teranyar, Hassanudin menurut informasi ditunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pj Gubernur NTB menggantikan Lalu Gita Ariadi.

Lalu Gita dicopot setelah 9 bulan menjabat sebagai Pj Gubernur NTB. Dia dilantik pada 19 September 2023.

Perlihal pergantian Pj Gubernur NTB itu tertuang dalam Surat Kemendagri Nomor 100.2.1.3/2817/SJ tentang undangan pelantikan penjabat gubernur. Dalam surat yang dikeluarkan 21 Juni tersebut, Mendagri akan melantik sebanyak tiga Pj Gubernur untuk wilayah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan NTB.

"Dalam rangka pelantikan Penjabat Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Nusa Tenggara Barat," tulis Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir sebagaimana surat yang dikutip detikBali pada Sabtu (22/6/2024).

Pelantikan menurut jadwal akan dilaksanakan pada Senin 24 Juni 2024 pukul 15.30 di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads