Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Nusa Tenggara Timur (NTT) buka suara terkait sejumlah guru dan pegawai di SMK Negeri 5 Kupang yang belum menerima gaji berbulan-bulan. Masalah itu sudah dikoordinasikan dengan Inspektorat Daerah.
"Sudah lakukan koordinasi dengan pihak Inspektorat. Jadi nanti kami tunggu hasilnya seperti apa. Ini merupakan tindak lanjut dari hasil temuan Ombudsman," kata Kepala Disdikbud NTT, Ambrosius Kodo di Kupang, Senin (10/6/2024).
Menurut Ambros, masalah ini tengah ditangani oleh Inspektorat. Disdik masih menunggu hasil pemeriksaan di sana, apakah ada penyimpangan atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan lihat dulu pemeriksaan itu, untuk memastikan apakah sesuai dugaan bahwa ada penyimpanan atau apalah itu," kata dia.
Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan NTT menerima keluhan dari guru dan PTT di SMKN 5 Kota Kupang yang belum menerima gaji beberapa bulan.Sebagian besar gaji guru dan pegawai itu ditarik dari dana BOS.
(dpw/dpw)