Pelaku Seni Kecimol Demo ke Pemprov NTB Buntut Banyak Penolakan

Pelaku Seni Kecimol Demo ke Pemprov NTB Buntut Banyak Penolakan

Ahmad Viqi - detikBali
Selasa, 04 Jun 2024 15:38 WIB
Personel kecimol dari berbagai daerah demo di depan kantor Gubernur NTB, Selasa (4/6/2024). Foto: (Ahmad Viqi/detikBali).
Foto: Personel kecimol dari berbagai daerah demo di depan kantor Gubernur NTB, Selasa (4/6/2024). (Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Sejumlah pelaku seni musik kecimol atau musik tradisional yang ditampilkan acara pernikahan (nyongkolan) khas suku Sasak Lombok berdemonstrasi di depan kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat, Mataram, Selasa (4/6/2024). Mereka menuntut agar penggunaan musik kecimol tetap eksis di Lombok. Sebelumnya, marak penolakan terhadap kecimol lantaran dituding sering menampilkan tarian erotis.

Pantauan detikBali, massa berkumpul dari Gedung Olahraga Turida Kota Mataram menggunakan 70 truk musik kecimol dari berbagai daerah. Setelah itu, massa aksi berkumpul di depan kantor Gubernur NTB.

Ketua Majelis Adat Sasak Lalu Sajim Sastrawan mengatakan musik tradisional kecimol berangkat dari pemikiran masyarakat suku Sasak. Dia menegaskan pelaku seni kecimol akan melakukan instrospeksi menyikapi adanya penolakan-penolakan terhadap kecimol di Lombok yang dalam beberapa atraksi menampilkan tarian erotis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita harus berpikir dulu. Persoalan kecimol banyak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang diikuti oleh beberapa atraksi yang dianggap bernuansa pornoaksi, inilah saatnya kami berbenah," kata Sajim saat orasi di depan kantor Gubernur NTB, Selasa siang.

Dia menginginkan para pelaku seni kecimol diberikan ruang untuk melakukan evaluasi dan pembenahan. Menurut Sajim, pemerintah semestinya melihat musik kecimol sebagai sebuah seni yang didasari oleh nilai-nilai norma dan etika.

ADVERTISEMENT

"Jadi memang ada beberapa kecimol yang masih menampilkan pornoaksi. Bahkan itu menjadikan jalanan macet ya saat proses nyongkolan (antar pengantin). Ini harus diatur," ujar Sajim.

Majelis adat Sasak, Sajim melanjutkan, ingin agar pemerintah menyiapkan regulasi keberadaan musik kecimol sebagai sebuah seni di Lombok.

"Kami dari majelis adat bersama tokoh-tokoh, pendidikan, adat, agama dan masyarakat, mari menyusun aturan keberadaan kecimol tersebut untuk mengatur bagaimana cara berkesenian, bagaimana cara beradab, bagaimana cara menggunakan jalan raya untuk kepentingan umum," urainya.

"Untuk itu, para personel kecimol ini meminta agar ada regulasi, baik perda, pergub, bahkan perdes segera diterbitkan," sambung Sajim.

Ketua Asosiasi Kecimol NTB Amaq Mila mengatakan fenomena adanya penolakan penggunaan kecimol dengan dalih menampilkan tarian bernuansa erotis semestinya harus dipikir ulang. Dia akan mengajukan surat kepada Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi untuk meminta regulasi penggunaan musik kecimol yang menjadi polemik di tengah masyarakat.

"Kecimol ini adalah seni. Ini harus segera direspons oleh pemimpin kita. Masyarakat juga ingin hidup damai, tenteram, aman, dan nyaman di NTB," tegasnya.

Sementara itu, Asisten III Setda Provinsi NTB Wirawan Ahmad mengatakan telah mendengar dan mencermati apa yang menjadi tuntutan massa aksi.

"Saya sudah membaca substansi polemik ini. Satu kesimpulan yang dapat saya katakan mewakili Pemprov NTB adalah bahwa tidak berbeda yang dikehendaki oleh pemerintah. Dalam arti apa yang menjadi aspirasi juga menjadi keinginan pemerintah yang harus kita wujudkan," kata Wirawan.

Pemprov NTB, Wirawan berujar, siap mendukung dan memfasilitasi penyusunan perda dan pergub tentang penggunaan musik tradisional kecimol pada acara prosesi nyongkolan di Pulau Lombok.

"Saya dukung, segera kami fasilitasi penyusunan perda dan pergub yang mengatur tata cara berkesenian agar tidak sampai menyimpang dari nilai-nilai yang berlaku di tengah masyarakat," tandas Wirawan.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads