Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat WTP tersebut diraih Pemkab Lombok Barat sebanyak 10 kali berturut-turut sejak 2015.
Penjabat (Pj) Bupati Lombok Barat Ilham mengungkapkan predikat WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Menurutnya, keberhasilan Pemkab Lombok Barat mempertahankan predikat WTP merupakan hasil dari kerja keras dalam mewujudkan pembangunan dan laporan keuangan yang sesuai dengan aturan perundang-undangan.
"Ini hasil kerja keras dan kolaborasi semua jajaran sehingga opini WTP ini dapat kami raih 10 kali berturut-turut," ujar Ilham dalam keterangannya, Jumat (31/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ilham meminta agar semua jajarannya tetap bekerja sesuai aturan yang berlaku agar predikat WTP itu dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang. Menurutnya, predikat WTP dari BPK adalah salah satu indikator bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
"Sehingga pemerintahan dapat berjalan dengan akuntabel dan transparan yang muaranya untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat Lobar," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan NTB Ade Iwan Rusmana mengungkapkan tim BPK telah menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah di kabupaten/kota di Provinsi NTB untuk tahun anggaran 2023. Ia pun memuji penggunaan aplikasi pendapatan daerah yang dimiliki oleh Pemkab Lombok Barat.
"Sistem atau aplikasi yang baik dalam hal pendapatan daerah seperti yang dimiliki oleh Pemkab Lombok Barat bisa diterapkan di kabupaten/kota lainnya," kata Iwan.
(iws/gsp)