Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung, memperkirakan kerugian materi akibat kebakaran tersebut mencapai ratusan juta rupiah. "Tidak ada korban jiwa," tuturnya, kepada detikBali, Kamis.
Empat mobil Dinas Pertanian ludes akibat kebakaran tersebut. Api juga menghanguskan pestisida, traktor, dan berkas penting lainnya.
Pantauan detikBali di tempat kejadian perkara (TKP), semua barang di dalam kantor itu ludes terbakar. Polisi juga sudah memasang garis polisi di sekitar TKP.
Aldinan menuturkan kebakaran itu diketahui berawal dari sebuah rumah kosong di dekat kantor UPT Pembibitan. Api lalu menyebar ke bangunan UPT Pembibitan.
Polisi dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kupang langsung bergerak ke TKP untuk memadamkan api. Proses pemadaman berlangsung sekitar 3 jam.
"Kami sudah melakukan olah TKP untuk menyelidiki penyebab kebakaran," tutur Aldinan.
(gsp/iws)