Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, (NTB) akan melakukan seleksi ulang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Bima dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTB 2024. Total PPK dan PPS yang dibutuhkan sebanyak 663 orang.
"PPK dan PPS akan direkrut ulang untuk Pilkada 2024 (Pilbup Bima dan Pilgub NTB)," kata Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin, kepada detikBali, Senin (22/4/2024).
Ady mengungkapkan kebutuhan anggota PPK setiap kecamatan adalah lima orang. Sementara, setiap desa membutuhkan tiga orang PPS. Di Kabupaten Bima total ada 18 kecamatan dan 191 desa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlah PPK yang dibutuhkan ada 90 orang (lima orang kali 18 kecamatan). Dan PPS ada 573 orang (tiga orang kali 191 desa). Sehingga total yang dibutuhkan sebanyak 663 orang," beber Ady.
Dia menjelaskan berdasarkan jadwal, pendaftaran calon PPK dibuka mulai 23 April sampai dengan 29 April 2024. Sementara, pendaftaran calon PPS mulai dibuka pada 2 Mei sampai dengan 8 Mei 2024.
"Proses pendaftaran melalui sistem informasi anggota KPU dan badan adhoc (SIAKBA)," jelas Ady.
Ady memastikan, pelaksanaan tes calon anggota penyelenggara badan adhoc tingkat kecamatan (PPK) dan desa (PPS) akan dilakukan secara terbuka. Proses seleksinya nanti menggunakan metode komputer atau computer assisted test (CAT). Maka, hasilnya akan diketahui langsung oleh peserta setelah selesai seleksi.
"Kami pastikan PPK dan PPS transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," tandas Ady.
(hsa/gsp)