Seekor buaya berukuran 3,97 meter ditangkap di Perairan Mulut Seribu, Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (8/4/2024). Buaya itu ditangkap sekitar pukul 02.00 Wita.
Buaya jantan itu ditangkap petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT. Reptil itu ditangkap akibat kerap meresahkan warga setempat.
"Buaya tersebut sempat menerkam ternak kambing milik warga," ungkap Kepala BBKSDA NTT Arief Mahmud kepada detikBali, Selasa (9/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buaya itu juga kerap meresahkan nelayan, baik pencari ikan, budidaya rumput laut, dan lobster. Satwa itu juga mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
Arif menjelaskan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat pada 2 sampai 5 April 2024. Warga melaporkan terkait kemunculan buaya yang sering kali keluar meneror masyarakat.
Petugas BBKSDA kemudian melakukan verifikasi dan asesmen kondisi lapangan seusai menerima laporan. Hal itu dilakukan guna memastikan kebenaran laporan dan persiapan alat penangkapan.
Unit Penanganan Satwa BBKSDA NTT selanjutnya langsung ke lokasi pada Sabtu (6/4/2024). Petugas kemudian berkoordinasi dengan pemerintah dan warga setempat untuk melakukan penanganan dengan memasang jerat dan observasi malam.
"Kami berhasil menangkapnya yang dimulai sejak pukul 02.00 Wita hingga pukul 04.00 Wita. Selanjutnya dievakuasi ke kandang penampungan sementara di Kupang untuk proses lebih lanjut," jelas Arif.
(hsa/gsp)