"Iya benar. Kejadiannya tadi malam sekitar pukul 23.00 Wita," kata Staf Pemerintah Desa (Pemdes) Ragi, M Nur, kepada detikBali, Sabtu (30/3/2024).
Nur mengungkapkan kejadian itu bermula saat rumah Rosdiana di Desa Ragi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), didatangi dua laki-laki, pada Jumat siang. Salah seorang di antaranya berinisial S (60). Dia mengaku sebagai warga Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, NTB.
Pria berusia 60 tahun ini datang untuk melamar janda beranak tiga tersebut. "Niat baik S ini diterima dengan baik oleh Rosdiana dan keluarganya," ungkap Nur.
Saat melamar Rosdiana, S membawa mahar sebanyak Rp 1,7 miliar. 'Uang' itu disimpan di dalam koper dan kardus mi instan.
"Saat serah terima uang mahar, S meminta agar koper dan dus jangan sampai dibuka sebelum Rosdiana sah menjadi istrinya," ujar Nur.
Permintaan S itu lantas dituruti oleh keluarga Rosdiana. Bahkan, janda itu dibawa oleh S ke rumahnya di Kecamatan Kempo. Untuk meyakinkan pihak keluarga Rosdiana, S sempat menunjukkan uang pecahan Rp 100 ribu di dalam koper.
"Saat Jumat malam sekitar pukul sebelas, keluarga Rosdiana membuka koper dan dus ini. Alhasil ditemukan hanya daun-daun busuk. Padahal, awalnya ditunjukkan ada uang pecahan Rp 100 ribu dan sempat dicek juga keaslian uang ini di Alfamart," jelas M Nur.
Keluarga S langsung marah-marah. "Merasa ditipu, keluarga langsung menjemput Rosdiana yang sejak siang hari dibawa oleh S ke rumahnya," katanya.
Pemdes dan Babinsa telah menyarankan Rosdiana dan keluarganya melapor ke polisi. Apalagi mereka telah memberikan uang Rp 6 juta dan sekarung beras kepada S.
"Sejak semalam kami arahkan untuk melapor ke polisi," imbuh Nur. Belum ada keterangan resmi dari polisi dan keluarga Rosdiana terkait kasus ini.
Simak Video "Video Nestapa Balita di Bima: Diduga Kena Malapraktik Berujung Tangan Diamputasi"
(gsp/nor)