Pemprov NTB Izinkan ASN Mudik Pakai Kendaraan Dinas

Mataram

Pemprov NTB Izinkan ASN Mudik Pakai Kendaraan Dinas

Helmy Akbar - detikBali
Kamis, 28 Mar 2024 18:30 WIB
Pj Sekda NTB Ibnu Salim saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (28/3/2024).
Pj Sekda NTB Ibnu Salim saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (28/3/2024). (Foto: Helmy Akbar/detikBali)
Mataram -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran Idul Fitri 2024. Namun mobil dinas itu harus dijaga.

"Boleh, silahkan. Tidak ada larangan (pakai kendaraan dinas untuk mudik)," kata Pj Sekda NTB, Ibnu Salim, Kamis (28/3/2024).

Namun, Ibnu Salim mengingatkan kepada para ASN yang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik agar dapat bertanggung jawab.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan pemberian izin kendaraan dinas boleh dipakai untuk mudik ini tentu dengan berbagai macam pertimbangan. Di antaranya mengamankan aset.

"Daripada di simpan di rumah, terus rumah ditinggal mudik, siapa yang menjamin keamanannya. Tapi kalau kendaraan dipakai bisa jamin keamanannya," terang Ibnu.

Selain itu, kata Ibnu Salim, tidak semua ASN atau pejabat memiliki kendaraan pribadi. Hanya saja, lanjutnya, izin penggunaan kendaraan dinas baik motor maupun mobil untuk mudik ke daerah asalnya hanya di dalam wilayah Provinsi NTB yakni seputar Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.

"Kalau di bawa ke luar daerah, misalnya ke Pulau Bali atau Pulau Jawa, nggak pas saja. Tapi kalau masih satu provinsi, silahkan," katanya.

Menurut dia, penggunaan mobil dinas untuk dipakai mudik adalah hal yang wajar. Sebab bagaimana pun yang menggunakan kendaraan dinas juga ASN setempat.

"Masa masyarakat umum boleh dibiayai mudik gratis, sedangkan ASN yang notabenenya abdi negara tidak boleh," ujarnya.

Namun demikian, ia mengimbau bagi kalangan ASN yang akan melakukan perjalanan mudik dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong hendaknya melapor ke aparat setempat, sehingga aparat bisa melakukan pengawasan selama rumah ditinggal mudik.

"Ini sebagai langkah antisipasi, agar rumah-rumah yang ditinggal mudik, aman," katanya.




(dpw/dpw)

Hide Ads