
Viral Camat di Bojonegoro Mudik Pakai Mobil Dinas, Pemkab Siapkan Sanksi
Viral oknum camat di Bojonegoro, Jawa Timur, memakai mobil dinas untuk mudik ke Lampung.
Viral oknum camat di Bojonegoro, Jawa Timur, memakai mobil dinas untuk mudik ke Lampung.
Pemkot Lubuklinggau mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik Idul Fitri 2025. Namun, ASN harus izin terlebih dahulu.
Pemprov NTB mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran Idul Fitri 2024. Namun mobil dinas itu harus dijaga.
Penjabat Bupati Lebak Iwan Kurniawan menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas dipakai untuk mudik. Seluruh ASN Pemkab Lebab harus patuh.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mewanti-wanti ASN untuk tidak mudik pakai mobil dinas. Hal ini sesuai dengan SE MenPAN RB).
Pegawai negeri sipil (PNS) kembali diperbolehkan mudik. Sebelumnya, selama dua tahun berturut-turut mudik dilarang di tengah pandemi.
Pegawai negeri sipil (PNS) dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Mobil dinas hanya digunakan untuk kepentingan dinas dan di hari kerja saja.