Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena memberi penjelasan terkait pemberhentian Ince Sayuna dari jabatan Sekretaris DPD Partai Golkar NTT. Dia menegaskan Ince tetap sebagai caleg terpilih di DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) dan tidak dilakukan pergantian antarwaktu (PAW).
"Kami tidak memikirkan sampai ke sana, yang jelas Ibu Ince, fokus saja di DPRD sebagai wakil ketua," ujar Melki Laka Lena, sapaannya, di Sekretariat DPD Golkar NTT, Jumat (22/3/2024).
Melki mengungkapkan reposisi pengurus partai telah disahkan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: Skep-649/DPP/GOLKAR/III/2024. SK dari DPP Partai Golkar itu menyebut Ince kini menjabat Wakil Ketua Bidang Hubungan Organisasi Kemasyarakatan. Sementara, jabatan Sekretaris kini diemban oleh Welhelmintjes Libby Sinlaeloe.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Reposisi keempat yang kami lalui melalui suatu evaluasi yang wajar dimulai dari rapat dan ini kali keempat dalam perubahan formasi di Partai Golkar. Formasi ini, merupakan formasi kami menuju pilkada nantinya, tentu sesuai mekanisme yang telah teratur sesuai aturan," urai Melki.
"Saya menikmati proses ini dalam pembelajaran bersama bagi internal partai dan kalayak publik di internal Partai Golkar," sambungnya.
Melki menegaskan, dalam kepengurusan DPD Partai Golkar seorang ketua berhak menunjuk para pengurus di bawahnya.
"Yang dipilih Partai Golkar itu yang dilantik hanya ketua setelah itu baru ketua menunjuk pengurusnya. Golkar merupakan partai milik semua orang," lanjut Melki.
Dia juga menegaskan akan menghadapi laporan Ince Sayuna ke Mahkamah Partai dan Dewan Etik DPP Partai Golkar.
"Proses ini akan saya lalui. DPP Partai Golkar juga sudah mengetahui persoalan ini, dan tentunya ini semua untuk bisa menjadikan persoalan ini menjadi terang," beber Wakil Ketua Komisi IX DPR RI itu.
Sebelumnya, Ince Sayuna mengadukan Melki ke Mahkamah Partai dan Dewan Etik DPP Partai Golkar atas pemberhentiannya sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar NTT yang menurutnya dilakukan secara sepihak.
Selain Ince Sayuna, Alberto Tatibun, yang menjabat Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang juga diberhentikan dari jabatannya.
Atas pemberhentiannya, Alberto yang tidak terima mengadukan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II, Daniel Taimenas ke Dewan Etik Partai Golkar.
(hsa/hsa)