Sejumlah peristiwa di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi perhatian pembaca detikBali dalam sepekan terakhir. Salah satunya terkait penangkapan anggota DPRD Provinsi NTT, Rocky Winaryo. Politikus Partai Perindo itu diduga stres sehingga mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Berikutnya, seorang guru berinisial DOS diduga mencabuli empat siswanya. Guru SD di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, itu diduga mencabuli para muridnya saat jam pelajaran sedang berlangsung.
Ada pula video viral seorang pria di Kota Bima yang berdoa di tengah jalan lintas Bima-Sumbawa. Dia kesal setelah ditilang dan meminta agar polisi mendapat azab serta hidayah. Berikut ulasannya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota DPRD NTT Ditangkap gegara Positif Sabu
![]() |
Anggota DPRD Provinsi NTT, Rocky Winaryo, ditangkap bersama tim suksesnya bernama Beno dan asisten pribadinya Siti Halima Wulandari alias Wulan. Hasil tes urine menunjukkan mereka positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTT Brigjen Riki Yanuarfi Sikumbang menduga Rocky mengonsumsi sabu lantaran stres setelah kalah di Pemilu 2024. Ditambah pula uangnya habis.
Untuk diketahui, Rocky bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) NTT 6 pada Pemilu 2024. Kondisi yang sama juga dialami Beno, tim sukses Rocky. Mereka pun berupaya menenangkan diri dengan mengonsumsi sabu-sabu.
"Mungkin karena sudah kalah pemilu, maka Beno berupaya menenangkan hati Rocky karena sedang dalam situasi tertekan, kalah, dan uangnya habis. Akhirnya Beno memesan sabu," ungkap Riki di kantornya, Kamis (29/2/2024).
Riki mengungkapkan barang haram seberat 2,5 gram itu dipesan oleh Beno dari temannya di Jakarta. Adapun, Beno terakhir kali mengonsumsi sabu saat berada di Jakarta pada akhir 2023.
"Semua itu otaknya si Beno karena dia yang punya akses, tetapi Rocky tidak tahu-menahu soal barang tersebut," imbuh Riki.
Menurut Riki, Rocky mengonsumsi sabu sejak Minggu (25/2/2024). Akibatnya, politikus Perindo itu dinyatakan positif mengonsumsi barang haram itu berdasarkan hasil tes urine.
"Dia (Rocky) pakai sebelum kejadian penangkapan. Saya tanya Beno, barang ini peroleh dari mana? Ternyata dia mengaku pernah ke Jakarta," ungkap Riki.
Rocky merupakan anggota Komisi III DPRD NTT aktif sekaligus Ketua DPC Perindo Kabupaten Alor, NTT. Ia, Beno, dan asisten pribadinya Wulan ditangkap pada Senin (26/2/2024). Meski begitu, Rocky tidak ditahan karena tidak cukup alat bukti. Rocky hanya dikenakan wajib lapor dua kali seminggu dan mengikuti rehabilitasi selama satu bulan.
"Kalau ada bukti baru keterlibatannya, maka saya tersangkakan dia. Tetapi mereka cuma pemakai saja, bukan pengedar," pungkas Riki.
Ketua DPW Perindo NTT Jonathan Nubatonis meminta maaf terkait kasus yang menyeret kader partainya. Menurutnya, seorang anggota dewan seharusnya menjadi panutan dan memberikan teladan kepada masyarakat yang diwakilinya.
Jika terbukti bersalah, Jonathan melanjutkan, Rocky bisa saja diberhentikan sebagai anggota DPRD NTT melalui mekanisme penggantian antarwaktu (PAW). "PAW sangat terbuka, untuk diberhentikan kepada yang bersangkutan dari jabatannya sebagai anggota dewan," jelas Jonathan di Kantor DPW Perindo NTT, Kamis.
Guru SD di Kupang Cabuli 4 Siswa
DOS, guru SD di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, diduga mencabuli empat muridnya. Ia mengancam akan memukul dan membunuh para korban jika menceritakan aksi bejatnya itu ke orang tua.
"Para korban mendapat ancaman agar jangan menceritakan kepada orang tua masing-masing," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Kono Feka, Rabu (28/2/2024).
Kasus ini terungkap setelah orang tua para korban mengadu ke Polres Kupang, Senin (26/2/2024). Polisi menyebut DOS mencabuli para korban saat jam pelajaran.
"Pelaku mencabuli empat orang muridnya sendiri, saat jam pelajaran berlangsung," ungkap Elpidus.
Adapun empat siswa SD yang menjadi korban yani AAS, MKEN, BMB, dan PPSB. Mereka semua masih berusia 10 tahun.
DOS merupakan wali kelas para korban. Dia mencabuli para siswi kelas IV itu di ruang kelas dan perpustakaan. Aksi bejat itu dilakukan pada rentang 22-24 Februari.
Awalnya, DOS mencabuli MKEN, MPSB, dan BMB di ruang kelas pada Kamis (22/2/2024), sekitar pukul 11.00 Wita. Keesokan harinya, giliran AAS yang menjadi korban. DOS mencabuli AAS di ruang kelas dan perpustakaan, dua hari berturut-turut.
"Selain mencabuli, pelaku juga menyuruh para korban agar menuruti kemauan pelaku untuk melakukan perbuatan yang tak senonoh," jelas Elpidus.
Kasus dugaan pencabulan ini kini dalam penyelidikan polisi. Penyidik masih meminta kerangan dari para korban didampingi orang tua masing-masing siswa. Polres Kupang juga sudah mengajukan visum ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uli Kupang. "Kami sedang melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut," kata Elpidus.
Pria Bima Berdoa di Tengah Jalan, Minta Polisi Kena Azab
Seorang pria bersujud dan berdoa di tengah jalan lintas Bima-Sumbawa tepatnya di depan Masjid Terapung Amahami, Kota Bima, NTB. Momen tersebut terekam kamera dan videonya viral di media sosial.
Video durasi 2 menit 6 detik itu viral di sosial media Facebook dan dibagikan berkali-kali melalui WhatsApp grup (WAG). Pria yang belum diketahui identitasnya itu tampak berdoa sembari memohon agar polisi mendapat azab dan hidayah. Sebab, dia kesal lantaran ditilang dan motornya ditahan polisi.
"Saya wati ringuk (saya tidak gila). Nahu dou normal (saya orang normal). Saya biasa dari masjid ke masjid sebagai pendakwah. Saya ingin petugas diberikan hidayah karena sudah menilang motor saya," ujar pria yang mengaku warga asli Desa Sai, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, itu.
Kasat Lantas Polres Bima Kota, Iptu Novit Haru Prasetyo, membenarkan video viral itu. Dia mengungkapkan peristiwa itu terjadi saat operasi gabungan (opgab) di depan Masjid Terapung Amahami, Selasa (27/2/2024). "Benar, kejadiannya tadi siang saat opgab," kata Novit, Selasa malam.
Meski demikian, Novit tidak menjelaskan detail kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, pria itu mendadak bersujud di tengah keramaian jalan raya setelah motornya ditilang oleh petugas. Pria itu, Novit melanjutkan, tidak memakai helm dan tidak mampu menunjukkan SIM maupun STNK.
"Setelah ditilang karena tak pakai helm dan tak lengkap surat kendaraannya, langsung seperti itu (sujud) di tengah jalan raya," ujar Novit.
Novit menegaskan petugas juga menilang pengendara lainnya yang melanggar aturan berlalu lintas. "Langsung penindakan di tempat kalau tak pakai helm," pungkasnya.
(iws/iws)