DOS, guru SD di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga mencabuli empat muridnya. Pelaku mengancam akan memukul dan membunuh para korban jika aksi bejatnya itu diceritakan ke orang tua.
"Para korban mendapat ancaman agar jangan menceritakan kepada orang tua masing-masing," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Kono Feka kepada detikBali, Rabu (28/2/2024).
Kasus ini terungkap setelah orang tua para korban mengadu ke Polres Kupang, Senin (26/2/2024). Polisi menyebut, DOS mencabuli para korban saat jam pelajaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku mencabuli empat orang muridnya sendiri, saat jam pelajaran berlangsung," ungkap Elpidus.
Adapun empat siswa SD yang menjadi korban yani AAS, MKEN, BMB, dan PPSB. Mereka semua masih berusia 10 tahun.
DOS merupakan wali kelas para korban. Dia mencabuli para siswi kelas IV itu di ruang kelas dan perpustakaan. Aksi bejatnya dilakukan pada rentang 22-24 Februari.
Awalnya, DOS mencabuli MKEN, MPSB, dan BMB di ruang kelas pada Kamis (22/2/2024), sekitar pukul 11.00 Wita. Esoknya, giliran AAS yang jadi korban. DOS mencabuli AAS di ruang kelas dan perpustakaan, dua hari berturut-turut.
"Selain mencabuli, pelaku juga menyuruh para korban agar menuruti kemauan pelaku untuk melakukan perbuatan yang tak senonoh," jelas Elpidus.
Kasus dugaan pencabulan ini kini dalam penyelidikan polisi. Penyidik masih meminta kerangan dari para korban didampingi orang tua masing-masing. Polres Kupang juga sudah mengajukan visum ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uli Kupang.
"Tentunya kami selalu memerhatikan hak-hak dari para korban ketika berhadapan dengan hukum," imbuhnya.
Pun begitu, sampai saat ini terduga pelaku belum ditangkap. "Kami sedang melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut," kata Elpidus.
(dpw/gsp)