Anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) Rocky Winaryo ditangkap BNN terkait kasus sabu. Politikus Partai Perindo itu mengonsumsi sabu diduga stres seusai kembali bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) NTT 6 pada Pemilu 2024. Hal yang sama juga dialami Beno, tim sukses Rocky.
"Mungkin karena sudah kalah pemilu, maka Beno berupaya menenangkan hati Rocky karena sedang dalam situasi tertekan, kalah, dan uangnya habis. Akhirnya Beno memesan sabu," ungkap Kepala BNNP NTT Brigjen Riki Yanuarfi Sikumbang saat diwawancarai detikBali di kantornya, Kamis (29/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riki mengungkapkan barang haram seberat 2,5 gram itu dipesan oleh Beno dari temannya di Jakarta. Adapu, Beno terakhir kali mengonsumsi sabu saat berada di Jakarta pada akhir 2023.
"Semua itu otaknya si Beno karena dia yang punya akses, tetapi Rocky tidak tahu-menahu soal barang tersebut," imbuh Riki.
Menurut Riki, Rocky mengonsumsi sabu sejak Minggu (25/2/2024). Akibatnya, politikus Perindo itu dinyatakan positif mengonsumsi barang haram itu berdasarkan hasil tes urine.
"Dia (Rocky) pakai sebelum kejadian penangkapan. Saya tanya Beno, barang ini peroleh dari mana? Ternyata dia mengaku pernah ke Jakarta," ungkap Riki.
Rocky merupakan anggota Komisi III DPRD NTT aktif sekaligus Ketua DPC Perindo Kabupaten Alor, NTT. Ia, Beno, dan asisten pribadinya Wulan ditangkap pada Senin (26/2/2024). Hasil tes urine menunjukkan mereka positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Riki menegaskan Rocky tidak ditahan karena tidak cukup alat bukti. Meski begitu, Rocky dikenakan wajib lapor dua kali seminggu dan mengikuti rehabilitasi selama satu bulan.
"Kalau ada bukti baru keterlibatannya, maka saya tersangkakan dia. Tetapi mereka cuma pemakai saja, bukan pengedar," pungkas Riki.
(iws/nor)