Bawaslu Temukan Suara Caleg Tembus 355 di Satu TPS Lombok Barat

Bawaslu Temukan Suara Caleg Tembus 355 di Satu TPS Lombok Barat

Ahmad Viqi - detikBali
Kamis, 29 Feb 2024 19:33 WIB
Ketua Bawaslu Lombok Barat Rizal Umami. (Ahmad Viqi/detikBali).
Foto: Ketua Bawaslu Lombok Barat Rizal Umami. (Ahmad Viqi/detikBali).
Lombok Barat -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat menemukan salah satu calon anggota legislatif (caleg) DPRD Lombok Barat mendapatkan suara melebihi jumlah DPT. Kelebihan suara tersebut terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) dapil Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ketua Bawaslu Lombok Barat Rizal Umami mengatakan suara caleg yang melebihi jumlah DPT tersebut ditemukan pada saat rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).

"Jadi ada satu caleg ada suara 355 lebih suara di satu TPS. Itu kan menjadi tidak masuk akal. Jadi ada DPT yang tidak sesuai dengan C1 hasil itu di salah satu TPS di Desa Narmada, Kecamatan Narmada. Kami melihat penjumlahannya pada rekapitulasi akhir di PPK Narmada," kata Umami, Kamis sore (29/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Umami melanjutkan sesuai aturannya, dalam satu DPT tidak boleh melebihi dari 300 suara plus 2 persen. Umami pun menduga adanya suara melebihi jumlah DPT menimbulkan dua potensi pada penjumlahan rekapitulasi pleno di tingkat kabupaten.

"Kami sudah lakukan perbaikan. Ternyata memang data dari saksi hasil riil tidak sampai segitu. Itu yang menjadi konsentrasi kami," ujarnya.

"Kami menduganya ini tidak diikuti oleh saksinya atau kemudian error dari sistem atau dan lain sebagainya. Itu kemudian yang kami lakukan perbaikan," katanya

Di sisi lain, Umami menyebut ada data C1 hasil rekapitulasi suara menggunakan manual. Hal itu kemudian berimplikasi kepada keabsahan C1 plano.

"Kami minta perubahan terhadap itu. Untuk di kecamatan lain kami minta mereka sepakati dengan membuat berita acara untuk mengesahkan untuk kemudian memberikan penjelasan terhadap perubahan-perubahan suara itu," pungkasnya.




(nor/iws)

Hide Ads