Paulina Haning-Bullu mengakui banyak program yang belum terselesaikan selama menjabat sebagai Bupati Rote Ndao bersama wakilnya Stefanus M Saek. Paulina justru meminta agar programnya bisa diselesaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Oder Max Sombu.
"Kepada penjabat yang baru harapan kami bisa lanjut pekerjaan yang belum diselesaikan demi masyarakat Rote Ndao," ujar Paulina kepada detikBali, Jumat (16/2/2024).
Salah satu program yang belum diselesaikan oleh Paulina dan Stefanus Saek adalah pembangunan rumah layak huni. Menurut Paulina, masih banyak warga Rote Ndao yang belum memiliki rumah layak huni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu menjadi target utama, karena rata-rata masyarakat di Rote itu masyarakat punya rumah yang tidak layak huni, masih sekitar 500-an, Semoga harapan itu bisa tercapai ke depan," harap Paulina.
Selain persoalan rumah layak huni, Paulina juga menyampaikan mengenai penanganan stunting, kemiskinan, serta tata pemerintahan di Kabupaten Rote Ndao yang juga belum selesai.
"Masih banyak persoalan yang belum teratasi. stunting, kemiskinan, dan rumah layak huni, selama lima tahun kepemimpinan kami belum terbangun," ujarnya.
Diketahui, masa jabatan Paulina dan Stefanus Saek sebagai bupati dan wakil bupati Rote Ndao sejak 2019 telah habis di 2024. Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Ayodhia Kalake telah melantik Pj Bupati Rote Ndao, Oder Max Sombu, untuk mengisi kekosongan jabatan.
Sombu berkomitmen mendukung program dari pemerintahan sebelumnya yang dijalankan oleh Paulina dan Stefanus Saek. Ia juga mengaku akan membuat perubahan dalam menyejahterakan masyarakat.
"Kami tentunya mendukung pembangunan di Rote, yang perlu ditinggatkan dari pemimpin sebelumnya kita tingkatkan. Tentunya kami juga harus bisa membuat perubahan-perubahan yang baik di sana demi mensejahterakan masyarakat," ujar Sombu.
Sombu berencana pembahasan bersama stakeholder Setda Kabupaten Rote Ndao dalam menata pemerintahan.
"Kami sudah melihat APBD yang ditetapkan dan tentu hal-hal yang mana perlu kami lanjutkan akan kami lanjutkan, yang jelas ini semua harus dirapatkan terlebih dahulu bersama-sama stakeholder yang lainnya," terangnya.
Sombu menjelaskan menjadi Pj Bupati Rote Ndao merupakan amanah yang diberikan. Menurutnya, jabatan ini sebagai perintah yang harus dilaksanakan secara baik.
"Pelantikan ini merupakan amanah dari Menteri Dalam Negeri yang perlu kita laksanakan dengan baik," tandasnya.
(hsa/dpw)