Mobil ambulans bernomor polisi DH 208 WC menabrak mobil pikap di Jalan Raya Desa Pitay, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dua orang penumpang mobil pikap mengalami patah tulang dan kepala bocor akibat insiden tersebut.
"Dalam insiden itu ada dua orang penumpang yang mengalami luka-luka dan cedera," ungkap Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kupang Iptu Arina Ekklesia Behhi kepada detikBali, Rabu (24/1/2024) malam.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) itu terjadi sekitar pukul 17.00 Wita. Mobil ambulans saat itu dikemudikan oleh pria bernama Yohanis Taeko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arina menjelaskan kejadian berawal saat ambulans milik Puskesmas Pariti bergerak dari arah Desa Pariti menuju Desa Pitay. Mobil ambulans melaju di Jalan Raya Desa Pitay dengan kecepatan tinggi.
Ambulans kemudian menabrak pikap bernomor polisi DH 9057 BB yang datang dari arah berlawanan. Mobil pikap yang ditabrak dikemudikan oleh Yahya Mikhael Nawa.
Peristiwa itu membuat dua penumpang mobil pikap yaitu Bernadus dan Markus Lean luka-luka. Bernadus mengalami patah tulang pada bahu kiri, sedangkan Markus Lean mengalami luka robek di bagian kepala serta cedera di pundaknya.
"Kedua mobil yang terlibat dalam kecelakaan tersebut mengalami kerusakan yang cukup berat dengan kerugian sekitar Rp 15 juta," jelas Arina.
(hsa/hsa)