Status Tanggap Darurat Erupsi Gunung Lewotobi Diperpanjang hingga 31 Januari

Flores Timur

Status Tanggap Darurat Erupsi Gunung Lewotobi Diperpanjang hingga 31 Januari

Arnoldus Yurgo - detikBali
Rabu, 24 Jan 2024 10:47 WIB
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, NTT.
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki. Foto: Yurgo Purab/detikBali
Flores Timur -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flores Timur kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana alam erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki. Status tanggap darurat itu diperpanjang hingga 31 Januari 2024.

"Status tanggap darurat bencana terhitung selama tujuh hari, yakni 25 Januari 2024 sampai 31 Januari 2024," tulis Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi, dalam surat edarannya yang diterima detikBali, Rabu (24 /1/2024).

Perpanjangan status tanggap darurat itu tertuang dalam surat dengan nomor BPBD. 300.2.1/005/BID.KL/I/2024. Dengan status itu, maka segala biaya yang dikeluarkan akibat ditetapkan keputusan tersebut dibebankan pada APBN, APBD Kabupaten Flores Timur, atau sumber dana lainnya yang sah dan tidak mengikat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Flores Timur, Robertus Rebon Kreta, menyatakan DPRD secara kelembagaan akan berkoordinasi dengan Pemkab untuk mendorong peristiwa ini ditetapkan sebagai bencana nasional.

"Sehingga perhatian sekarang tidak hanya Pemda Flotim, NTT, tetapi menjadi tanggung jawab bersama," kata obertus Rebon Kereta, Kamis (11/1/2024).

Diketahui, dalam beberapa hari terakhir aktivitas Gunung Lewotobi Laki-laki terus meningkat. Beberapa kali terjadi erupsi sehingga ribuan warga terpaksa mengungsi.




(nor/iws)

Hide Ads