Undana Musnahkan 3.985 Ijazah yang Keliru Nama-Nomor Akreditasi

Undana Musnahkan 3.985 Ijazah yang Keliru Nama-Nomor Akreditasi

Yufengki Bria - detikBali
Senin, 22 Jan 2024 19:03 WIB
Pemusnahan 3.985 ijazah di Undana, Kupang, NTT, Senin (22/1/2024).
Foto: Pemusnahan 3.985 ijazah di Undana, Kupang, NTT, Senin (22/1/2024). (Yufengki Bria/detikBali)
Kupang -

Sebanyak 3.985 ijazah wisudawan Universitas Nusa Cendana (Undana), Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) periode Juni dan September 2023 dimusnahkan karena terdapat kesalahan penulisan nama dan nomor akreditasi. Undana mencetak kembali ijazah baru sesuai jumlah wisudawan.

"Ya, (yang dimusnahkan) ini untuk dua periode wisudawan pada Juni dan September 2023," ujar Wakil Rektor I Bidang Akademik Undana Annytha Ina Rohi Detha saat diwawancarai detikBali di Aula Akademik Undana, Senin, (22/1/2024).

Annytha menjelaskan dari ribuan ijazah itu, masih terdapat 464 wisudawan yang belum menyerahkan ijazah lamanya. Sebab, ada wisudawan yang sudah pulang kampung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Undana meminta agar wisudawan segera menyerahkan ijazah lamanya yang keliru. "Karena ini harus diserahkan secara langsung atau minimal ada surat kuasa. Jadi tidak bisa diwakilkan" jelasnya.

Rektor Undana Maxs UE Sanam mengatakan kepemilikan ijazah tidak boleh dobel. Maka dari itu ijazah yang sudah diserahkan kepada para wisudawan ditarik kembali untuk pemusnahan dan menggantinya dengan yang baru.

ADVERTISEMENT

"Tidak boleh miliki dua ijazah sehingga yang lama harus dimusnahkan," kata Guru Besar Bidang Ilmu Mikrobiologi dan Parasitologi pada Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan (FKHK) Undana Kupang itu.

Guna meyakinkan para wisudawan, Undana melibatkan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XV NTT dan aparat penegak hukum agar menyaksikan pemusnahan ijazah. "Artinya, ini adalah penegasan dari kementerian bahwa kami benar-benar sudah memusnahkan ijazah yang lama dan membagikan yang baru," jelasnya.

Belajar dari pengalaman, Maxs melanjutkan, Undana tidak akan mengulangi hal serupa. Proses penulisan ijazah selanjutnya dilakukan secara online, kemudian dilanjutkan pengecekan secara teliti, mulai dari masing-masing fakultas, program studi dan calon wisudawan.

"Ya itu sudah harga mati, tentu tidak ada kesalahan berulang lagi karena sekarang kami mengerjakannya secara online dengan pengecekan secara berlapis," imbuhnya.

"Aturan ini kami sudah mulai berlakukan sekarang. Jadi sebelum cetak harus cross check terlebih dahulu," tandasnya.




(hsa/gsp)

Hide Ads