Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) memeriksa izin dua kapal cepat 'Slow Boat' dan 'Wong Gili' yang tabrakan di perairan Gili Trawangan dan Gili Meno, Lombok Utara, Senin (1/1/2024). Tabrakan dua speedboat itu mengakibatkan kapten kapal tewas dengan nama Muhammad Aripin.
"Kami masih melakukan pemeriksaan lanjutan terkait izin kapal. Karena perizinan kapal ini harus dilakukan ke beberapa instansi terkait, salah satunya Syahbandar," kata Kasubdit Penegakan Hukum Ditpolair Polda NTB Kompol Muhammad Anton kepada detikBali, Selasa (2/1/2024).
Anton menuturkan dua penumpang kapal 'Slow Boat', yakni Sybil Lynn (perempuan) asal Inggris dan Osman (laki-laki) asal Turki dalam kondisi sehat. "Kedua korban sudah sehat setelah dilakukan pemeriksaan medis. Keduanya sudah kembali aktivitas," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anton menuturkan pihaknya juga memeriksa izin berlayar kedua kapal pada malam hari. Pasalnya berlayar malam hari di tiga Gili Lombok sangat berisiko.
"Ini masih perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan juga. Karana ini terkait izin yang diberikan oleh instansi terkait di Lombok Utara," ujarnya.
Anton menyebut tabrakan itu terjadi setelah kedua kapal berlayar seusai puncak perayaan tahun baru 2024. Adapun lokasi tabrakan kedua kepala di antara perairan Gili Trawangan dan Meno.
"Lokasinya sekitar 5 menit dari Trawangan ke titik tabrakannya. Jadi korban ini mau mengantarkan dua WNA ini ke Meno saat kejadian," ungkap Anton. Saat ini polisi masih memeriksa para saksi dan mengumpulkan barang bukti terkait kecelakaan yang menewaskan kapten kapal Slow Boat itu.
Sebelumnya, insiden kecelakaan laut itu terjadi di antara perairan Gili Meno dan Gili Trawangan sekitar pukul 01.00 Wita, Senin (1/1/2024). Slow Boat dinakhodai Muhammad Aripin dan angkerman atas nama Adi Putra. Sedangkan speedboat Wong Gili dikemudikan oleh Supriadi.
Muhammad Aripin tidak ditemukan di lokasi tabrakan. Ia diduga terjatuh ke tengah laut seusai boat yang dikemudikannya kecelakaan. Jasad korban ditemukan sekitar 300 meter dari bibir pantai dengan kedalaman 35 meter.
(nor/dpw)