Balita berusia empat tahun berinisial DN meninggal dunia karena gigitan anjing rabies di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soe sekitar pukul 12.38 Wita, Kamis (7/12/2023). Balita tersebut berasal dari RT 8, RW 4, Dusun B, Desa Baki, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Ya sudah meninggal, korban merupakan pasien ke-12 yang meninggal karena rabies," ujar Kepala Dinas Kesehatan TTS Ria Tahun saat dihubungi detikBali, Kamis sore.
Ria menjelaskan DN awalnya sedang bermain dengan anjing peliharaan di halaman rumahnya. Ia kemudian digigit di bagian paha kanan pada Maret 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, ayah DN mencuci luka gigitan menggunakan air dan sabun, namun tidak sampai 15 menit. Sedangkan anjing tersebut langsung dibunuh.
Namun, saat itu DN tidak langsung dibawa ke puskesmas. Orang tuanya juga tidak melaporkannya ke puskesmas.
Belakangan, DN mengeluh demam sejak 28 November 2023. Sehingga orang tuanya membawanya ke Poliklinik Desa (Polindes) untuk mendapat obat anti demam.
Namun, kondisinya tak kunjung membaik hingga 2 Desember 2023 mulai menunjukan gejala sakit kepala, nyeri perut, takut air, takut udara, dan tak bisa tidur. Berikutnya DN dibawa ke dokter praktek untuk diberikan obat penurun panas, obat lambung, dan vitamin.
Pada 3 Desember 2023, DN dibawa ke Puskesmas Niki-Niki untuk dirawat dan selanjutnya dirujuk lagi ke RSUD Soe untuk perawatan lanjutan. Namun tidak tertolong karena sudah positif rabies.
"Sesuai gejala klinis yang ada, korban itu sudah positif rabies," tutur Ria.
(nor/nor)