Aris Leobisa ternyata tak hanya memerkosa YT (17), perempuan yang dipacarinya baru seminggu. Pria pengepul besi bekas itu ternyata juga menghamili empat wanita lainnya di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Sesuai hasil penyelidikan di lapangan, baru diketahui ternyata si pelaku ini juga menghamili empat wanita tapi sudah dewasa," ungkap Kapolsek Kelapa Lima AKP Jemmy Noke kepada detikBali di Kupang, Rabu (29/11/2023).
Sejauh ini, hanya YT yang mengaku sebagai korban dari perbuatan bejat Aris. Jemmy mengungkapkan Aris telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap YT. Ia menegaskan pria berusia 29 tahun itu juga sudah ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini kasus tersebut sudah dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Sehingga mulai hari ini dilakukan penahanan dan ditetapkan jadi tersangka," imbuh Jemmy.
Aris memaksa YT untuk berhubungan badan di sebuah rumah kos di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Sebelum memerkosa kekasihnya itu, Aris sempat mengajak YT ke Pantai Oesapa.
"Jadi mereka kenalan awalnya melalui media sosial. Setelah itu pacaran hingga persetubuhan layaknya suami istri," tutur Jemmy.
Jemmy menjelaskan kasus itu terungkap setelah orang tua YT curiga terhadap sikap anaknya yang cenderung berdiam diri. Setelah dibujuk, akhirnya YT menceritakan peristiwa yang dialaminya. "Sehingga baru terungkap kalau korban disetubuhi secara paksa oleh pelaku di dalam kamar kos," imbuhnya.
Kini, Aris dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 juncto UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam 15 tahun penjara. "Terlepas suka sama suka, tetap kami tetapkan sebagai tersangka karena korban masih di bawah umur," pungkas Jemmy.
(iws/hsa)