Seorang perempuan berinisial OS menjadi salah satu korban penipuan dengan modus pembagian lahan dalam kawasan hutan di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Perempuan asal Kabupaten Manggarai yang berdomisili di Labuan Bajo ini telah menyerahkan uang Rp 250 ribu untuk mendapatkan pembagian lahan di kawasan Hutan Rangko di Kecamatan Boleng, Manggarai Barat.
OS tak sendirian menjadi korban. Orang tua dan saudara-saudaranya juga menjadi korban penipuan itu. Bahkan ada saudaranya di perantauan di Bali dan Jakarta yang ikut menjadi korban.
Hampir 20 orang anggota keluarga besarnya di kampung menjadi korban. OS juga menyebut ada puluhan orang lainnya di kampungnya menjadi korban seperti yang dialaminya.
"Per kepala (orang) kami kumpul uang sebesar Rp 250 ribu dan KTP asli. KTP sudah dikembalikan semua. Ada juga keluarga yang masih di perantauan ikut kumpul KTP sama uang sebesar Rp 250 ribu," ungkap OS di Labuan Bajo, Sabtu (25/11/2023).
Dengan menyerahkan uang sebesar Rp 250 ribu yang disebut sebagai uang registrasi, OS dan korban lainnya dijanjikan akan diberikan lahan masing-masing dengan ukuran 20 x 100 meter. OS mengatakan orang yang menawarkan pembagian lahan itu menyebut uang yang dikumpulkan itu akan diberikan kepada Tua Golo, tetua adat yang menguasai hak Ulayat kawasan hutan tersebut.
Disebutkan Tua Golo itu yang akan membagikan lahan di kawasan hutan tersebut.
"Kata mereka uang registrasi ini setor ke tua golo untuk catat nama di buku pembagian tanah," ujar OS.
OS menjelaskan orang yang datang menawarkan pembagian lahan ke keluarganya di kampungnya di Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, adalah seorang pria asal Terlaing, Terang, Kecamatan Boleng, Manggarai Barat. Pria tersebut seorang tukang yang sebelumnya membangun rumah neneknya di kampung.
Sekitar tiga bulan lalu, pria tersebut kembali datang ke kampungnya dan menawarkan pembagian lahan tersebut kepada neneknya dengan imbalan menyerahkan uang Rp 250 ribu tersebut.
"Nenek dengan girangnya rekrut anak-anaknya bahkan kami cucu-cucunya," ujar OS.
Sementara puluhan warga lain di kampungnya direkrut oleh seorang warga di sana. Orang tersebut mendapat informasi pembagian lahan itu dari keluarganya yang tinggal di Terlaing. "Dia yang banyak rekrut karena keluarganya banyak," kata OS.
Pria tersebut meminta keluarga OS tidak menghebohkan kabar pembagian lahan tersebut. Alasannya, OS dan keluarganya ber-KTP luar Manggarai Barat. Adapun pembangian lahan itu disebut pria tersebut untuk penduduk Manggarai Barat.
Warga di kampung yang dijanjikan pembagian lahan itu didaftarkan dalam beberapa kelompok. Perwakilan kelompok termasuk nenek OS datang ke Terlaing untuk menyerahkan uang itu. Di sana mereka diberikan pengarahan tentang pembagian lahan tersebut oleh seseorang yang mengaku dari Badan Pertanahan.
Uang itu diberikan kepada orang tersebut. Saat penyerahan uang itu tidak dibuatkan kwitansi tanda terimanya. "Yang menjadi kelemahan kami, waktu kami setor uang tidak minta kwitansi," katanya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...
Simak Video "Video: Jaksa Tahan 2 Tersangka korupsi Proyek Irigasi di Manggarai Barat"
(dpw/dpw)